Palangka Raya, Sarita News – Sekretaris Karang Taruna Kalimantan Tengah (Kalteng), Freddy Simamora menilai permintaan maaf dari manajemen PLN tidak cukup untuk menjawab kerugian masyarakat akibat pemadaman bergilir di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Tengah (Kalselteng).
Menurut Freddy, PLN harus memberikan kompensasi kepada pelanggan dan melakukan keterbukaan informasi terkait penyebab gangguan.
“Dalam usaha harus fair. Saat ada keterlambatan pembayaran sanksi langsung diberikan. Maka saat pelayanan mengecewakan, PLN juga harus memberikan kompensasi kepada pelanggan,” kata Freddy, Sabtu (4/7/2026).
Freddy menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP PLN dengan DPRD Kalsel. Dalam RDP tersebut, sebelumnya manajemen PLN dinilai hanya menyampaikan permohonan maaf dengan alasan kendala teknis tanpa merinci kondisi di lapangan.
Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya. Jika gangguan terjadi di pembangkit, PLN wajib menunjukkan bukti secara visual, baik kondisi saat rusak maupun progres perbaikan harian.
“Jika memang ada kendala di pembangkit, PLN punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada publik,” ungkapnya.
“Tunjukkan secara visual, baik kondisi saat rusak maupun progress perbaikan dari hari ke hari, agar masyarakat tidak hanya berpasrah menunggu keajaiban yang entah kapan datangnya,” imbuhnya.
Freddy juga meminta manajemen PLN menjadikan carut-marut pelayanan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga pimpinan tertinggi.
“Jangan sampai pelayanan mengecewakan tapi petinggi PLN tetap dapat gaji dan bonus. Potong gaji perlu diterapkan jika kinerja tidak sesuai,” pungkasnya.
Pemadaman bergilir di Kalselteng belakangan ini dikeluhkan berdampak luas pada sektor usaha, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan