Palangka Raya, Sarita News – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Dayak (DPP Perpedayak) menyeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi terkait dengan jatuhnya korban dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Ketua Umum DPP Perpedayak, Wawan Novardo menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama dan dapat merusak generasi bangsa, sehingga harus dikecam dan diperangi peredarannya.
“Tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, serta mengancam persatuan bangsa,” katanya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan, DPP Perpedayak menyampaikan belasungkawa dan penghormatan setinggi-tingginya kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.
“Pengorbanan tersebut merupakan wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara,” ungkap Wawan yang juga merupakan pemuda asal Kabupaten Katingan tersebut.
Lebih lanjut, DPP Perpedayak juga menurutnya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringan narkotika secara profesional, transparan, berkeadilan, dan tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap para pelaku maupun bandar narkoba,” tegasnya lagi.
Sebagai organisasi kepemudaan Dayak, DPP Perpedayak berkomitmen mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan bermartabat.
“Mari kita selamatkan generasi bangsa, khususnya di tanah Dayak ini, agar masa depan semakin cerah dan terhindar dari barang haram narkoba,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan