Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media dan insan pers di Istana Isen Mulang, Minggu (28/6/2026) malam.
Menurut Linae, jajaran birokrasi akan terus memberikan pendampingan teknis agar seluruh proses kerja sama publikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Kejaksaan untuk mencari solusi atas kendala administrasi, termasuk kontrak media yang baru dapat disetujui pada April, sementara kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadiskominfosantik menjelaskan, bahwa penilaian media dilakukan secara objektif melalui sistem klasterisasi kategori A, B, dan C.
“Mekanisme ini diterapkan untuk mewujudkan kerja sama yang adil dan transparan, dengan data penilaian yang dapat diakses oleh seluruh media,” ungkap Rangga.
Ia juga mengungkapkan masih terdapat kendala administrasi terkait anggaran publikasi yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) karena telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Untuk itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi guna memastikan penyelesaiannya sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Adiah Chandra Sari menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari insan pers.
Menurutnya, sinergi pemerintah dan media menjadi kunci dalam penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami akan terus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menyampaikan informasi dan memberikan klarifikasi secara cepat, akurat, dan berimbang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan