Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah desa di seluruh penjuru Kalimantan Tengah (Kalteng) diingatkan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

“Di saat ada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah desa, maka hal itu harus selaras dengan kepentingan masyarakat,” katanya, Jumat (6/2/2026).

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyayangkan konflik yang kerap terjadi belakangan ini, yakni benturan antara pemerintah desa dan masyarakatnya sendiri.

“Pokoknya begini, sering terjadi konflik antara masyarakat dan aparat desa. Itu strategi perusahaan. Strategi zaman Belanda, di mana mereka memegang kepala desa, sementara yang lain mereka abaikan,” ungkapnya.

Melihat realitas tersebut, pihaknya melalui DPRD Kalteng mendorong agar setiap PBS yang bergerak di sektor apa pun, baik tambang, perkebunan, maupun sektor lainnya, dapat melakukan transparansi terhadap realisasi Corporate Social Responsibility (CSR).

“Daripada CSR diberikan kepada satu orang saja, lebih baik dengan nilai yang sama diserahkan untuk kepentingan umum. Saya pikir manfaatnya jauh lebih besar daripada mudaratnya,” tegas Bambang.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat desa untuk turut memantau kinerja aparat desa dan melaporkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan kepada penegak hukum atau pihak-pihak terkait.

“Jika ada aparat desa yang dirasa melakukan tindakan di luar kewajaran atau terdapat indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka laporkan. Kita hidup bernegara. Mereka dipilih untuk mengayomi masyarakat, sehingga apabila terjadi penyimpangan, sudah sepantasnya dilakukan evaluasi,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita