Palangka Raya, Sarita News – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Panarung agar meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikannya seiring dilaksanakannya Operasi Keselamatan Telabang 2026 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh warga Panarung agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan bersama, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari hal-hal sederhana seperti menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Telabang 2026 dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta tertib di wilayah kita,” jelasnya.

Operasi Keselamatan Telabang 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif dan aman, sekaligus sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Evi Kahayanti berharap seluruh masyarakat Kelurahan Panarung dapat bekerja sama dan mendukung penuh pelaksanaan operasi tersebut demi keselamatan bersama.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita