Palangka Raya, Sarita News – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengubah mekanisme penyaluran program seragam sekolah gratis pada 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan lebih terfokus kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Perubahan skema itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi P3K, Joseph F.J.W, mempertanyakan mekanisme distribusi bantuan setelah menemukan sejumlah siswa hanya menerima sebagian perlengkapan, seperti sepatu atau jenis seragam tertentu.
Padahal sebelumnya program tersebut dikenal memberikan paket lengkap yang terdiri atas seragam putih abu-abu, pramuka, batik, olahraga, serta sepasang sepatu.
Menanggapi hal itu, Reza menegaskan program seragam gratis tetap berjalan pada 2026. Namun, kebijakan penyalurannya disesuaikan berdasarkan arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Berkaitan dengan seragam gratis, tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SKH. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru. Namun setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, siswa baru dari keluarga kurang mampu akan menerima empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga, ditambah satu pasang sepatu.
Sementara itu, siswa baru dari keluarga mampu hanya memperoleh seragam batik dan olahraga.
Menurut Reza, seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak diberikan kepada siswa dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” tuturnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdik Kalteng melakukan verifikasi penerima dengan melibatkan kepala sekolah, kepala desa, damang, dan mantir adat dalam proses pendataan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan