Palangka Raya, Sarita News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).
Dalam pembukaan Rakortek, Gubernur mengingatkan, percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih adalah bagian penting dalam memperkuat perekonomian desa.
Ia juga menekankan, seluruh pemerintah daerah di Kalteng berkomitmen mendukung program prioritas nasional.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” katanya.
Agustiar menjelaskan, percepatan penyediaan lahan oleh pemerintah kabupaten dan kota karena verifikasi data di SIMKOPDES masih rendah dan meminta proses tersebut segera diselesaikan agar pembangunan gerai dapat berjalan tanpa hambatan.
“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” terangnya.
Gubernur menyampaikan, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua piha, itu menjadi kunci utama,” ucapnya.
Gubernur menyampaikan harapannya bahwa program Koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Menjadi harapan kita bersama agar kesepakatan hari ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri demi Kalteng yang lebih berkah dan sejahtera,” ujar Gubernur.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Kegiatan juga dirangkai pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan