Palangka Raya, Sarita News – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Leonard menekankan, penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Selain itu, sekaligus mendukung visi Wali Kota Palangka Raya mewujudkan kota yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan keren.

Hal ini disampaikan Leonard saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” katanya.

Leonard yang juga merupakan Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Leonard S. Ampung sekaligus melakukan pengukuhan terhadap pelantikan tersebut.

“Pengangkatan Damang ini telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, keberadaan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalteng maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak, merupakan landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat.

“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya harus mampu bekerja sama dengan para mantir.

“Saat ini banyak laporan yang masuk ke DAD mengenai kurang selarasnya hubungan mantir dan Damang di beberapa wilayah, sehingga hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa DAD Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan.

Damang Kepala Adat juga diharapkan dapat terus mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang adat istiadat, kebiasaan masyarakat, dan hukum adat.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Walter Sungan. Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berpegang pada peraturan daerah yang mengatur kedudukan, tugas, kewenangan, dan kewajiban seorang Damang,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita