Palangka Raya, Sarita News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Arahan gubernur disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang memimpin langsung jalannya rakor.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja keras dan komitmen bersama. Tahun 2025, kita berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” kata Leonard mewakili Gubernur.
Leonard menekankan lima poin strategis yang harus menjadi pegangan seluruh pemangku kepentingan.
Keberhasilan tahun 2025 dijadikan fondasi untuk menghadapi siklus empat tahunan karhutla, termasuk potensi El Niño pada 2027.
Pengendalian karhutla dijadikan program rutin oleh seluruh instansi, bukan sekadar penanganan darurat bencana.
Dukungan Pemprov Kalteng kepada kabupaten/kota tetap konsisten seperti tiga tahun terakhir.
Pemkab/pemkot dan lembaga usaha didorong untuk mengalokasikan anggaran rutin, serta memaksimalkan peran CSR dan pemberdayaan masyarakat.
Penerapan regulasi, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021, harus dikawal. Pemerintah daerah diminta segera menyusun peta lahan non-gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
“Penyusunan peta lahan non-gambut harus selesai paling lambat Desember 2025 agar bisa disosialisasikan mulai awal 2026,” ujar Leonard.
Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Evaluasi dilakukan untuk menyusun langkah strategis menghadapi tahun 2026.
“Penanganan karhutla selama ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemprov,pemerintah pusat, TNI-Polri, pemerintah daerah, lembaga usaha, adat, dan masyarakat,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan