Palangka Raya, Sarita News – Personel Regu II Polsek Sabangau menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian uang tunai di sebuah barak di Jalan Mahir Mahar Km 7, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, korban bernama Usup (24) melaporkan kehilangan uang sebesar Rp5 juta yang disimpan dalam tas selempang di kamar barak nomor 3, belakang Toko Bangunan Do’a Ibu.
“Saat kejadian, korban baru saja menarik uang dari ATM dan meletakkannya di dalam tas. Ia keluar sebentar membeli air minum, dan pintu barak hanya ditutup tanpa dikunci. Saat kembali, uang dalam tas sudah raib,” jelas Kapolsek.
Petugas yang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pendataan antara lain Aiptu Edi Saputra, Brigadir I Ketut Yatendra, dan Brigadir Arlan Dwi Anggoro.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Pengecekan awal ini penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Googlkr
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan