Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,295 miliar untuk penanganan normalisasi Sungai Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pengalokasian tersebut dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 yang sedang dilakukan pembahasan bersama dengan para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.
Anggaran tersebut diarahkan untuk menangani titik-titik kritis akibat pendangkalan pada Sungai Hantipan, jalur strategis sepanjang sekitar 29 kilometer yang menghubungkan Sungai Mentaya dengan Sungai Katingan.
Namun, kebutuhan untuk menangani persoalan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Dengan demikian, alokasi Rp5,295 miliar yang tersedia dalam APBD Perubahan 2026 baru memenuhi sekitar 35,3 persen dari kebutuhan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Rabu (24/9/2026).
RDP dihadiri langsung Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom bersama sejumlah pejabat di jajaran Dinas PUPR.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid mengatakan, berdasarkan pembahasan dalam RDP, terdapat sekitar 7 kilometer ruas Sungai Hantipan yang mengalami pendangkalan dan membutuhkan penanganan.
Menurutnya, anggaran Rp5,295 miliar harus diarahkan pada titik yang paling kritis sehingga memberikan dampak langsung terhadap kelancaran transportasi masyarakat.
“Kita mendukung anggaran Rp5,295 miliar di APBD Perubahan 2026 ini. Tetapi harus jelas targetnya. Kalau kebutuhan penanganannya sekitar Rp15 miliar, harus diketahui bagian mana yang bisa dituntaskan dengan anggaran yang tersedia,” kata Hafid, Jumat (25/9/2026).
Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menyebabkan pekerjaan dilakukan secara parsial tanpa memberikan dampak signifikan.
“Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Penanganannya harus terukur dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
PUPR: Penanganan 2022 Berada di Wilayah Katingan
Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom juga memberikan penjelasan terkait pekerjaan normalisasi Sungai Hantipan yang pernah dilakukan pemerintah provinsi pada 2022.
Juni menjelaskan, penanganan pada 2022 dilakukan pada ruas Sungai Hantipan di wilayah Kabupaten Katingan sepanjang sekitar 7 kilometer.
Pekerjaan ketika itu bukan hanya berupa galian pada titik-titik kritis, tetapi juga dilakukan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa.
Penjelasan tersebut penting karena pekerjaan tahun 2022 berada di sisi Katingan, sedangkan untuk ruas Sungai Hantipan di wilayah Kotim, menurut PUPR maupun Pemprov belum pernah melakukan penanganan.
“Penanganan tahun 2022 berada di wilayah Katingan sepanjang sekitar tujuh kilometer, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa serta pekerjaan galian pada titik-titik kritis,” jelasnya.
“Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani, sehingga titik kritis lebih banyak terjadi pada ruas ini,” tambahnya.
Data SIMPE Pemprov Kalteng sebelumnya mencatat paket Normalisasi Sungai Hantipan Kabupaten Katingan tahun 2022 memiliki pagu sekitar Rp6,935 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp6,713 miliar dan berstatus selesai.
Dengan penjelasan tersebut, pekerjaan yang direncanakan pada ruas Kotim tidak serta-merta merupakan pengulangan terhadap ruas yang telah ditangani pada 2022
.
Lalu Lintas Padat, Sedimentasi Cepat Terjadi Juni Gultom juga mengungkap salah satu tantangan dalam mempertahankan kondisi alur Sungai Hantipan.
Menurutnya, jalur tersebut sangat padat digunakan motor taksi atau angkutan sungai bermesin. Tingginya aktivitas transportasi itu, menurut penjelasan PUPR, turut berkaitan dengan cepatnya proses sedimentasi pada jalur Hantipan.
Akibatnya, titik-titik yang telah dikeruk berpotensi mengalami pendangkalan kembali dan kondisi Sungai Hantipan memang telah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Ketika debit air turun, kelotok dapat kesulitan melintasi titik tersebut.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan