Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) yang juga Kepala BAPPERIDA Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, prioritas, serta sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) masing-masing,” katanya dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula BAPPERIDA Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (19/01/2026).
Ranwal RKPD Kalteng 2027 dijelaskannya, disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”. Dan, dalam dokumen tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan.
Adapun delapan prioritas tersebut meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Lintas Kota, serta Inisiatif Pembangunan Wilayah Khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah juga menitikberatkan pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya guna meneguhkan Kalteng sebagai provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Leonard menegaskan bahwa delapan prioritas tersebut menjadi perhatian bersama karena merupakan dampak yang diharapkan dari pelaksanaan tujuan dan sasaran Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Untuk memastikan perencanaan berjalan sistematis, Pemprov Kalteng telah merumuskan sebanyak 80 Kamus Usulan sebagai acuan penyusunan Pokok Pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari kabupaten dan kota.
Sebagai langkah penguatan peran BAPPERIDA selaku mitra kerja perangkat daerah, Leonard juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. Petunjuk teknis tersebut menjadi panduan bagi bidang teknis dalam menelaah dan merumuskan perencanaan pembangunan sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat memberikan dinamika positif serta masukan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar perencanaan yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
“Diharapkan kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kembali jadwal pentahapan perencanaan agar lebih sinergis. Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalteng yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kalteng Herson B. Aden secara daring, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng, serta seluruh kepala Bapperida se-Kalteng.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan