Jakarta, Sarita News – Ketua Perkumpulan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) DKI Jakarta, Pebriyanto, S.H., menyampaikan keberanian untuk bersuara dan bertindak diperlukan ketika masyarakat menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai serius seperti saat ini.
“Kita di tanah Dayak punya sebuah peribahasa ‘Mahamen mambesei, jukung bahantung‘ atau yang berarti Malu mendayung, perahu akan hanyut,” katanya, Kamis (22/10/2026).
Peribahasa tersebut menurut Advokat muda ini memiliki makna mendalam dan relevan dengan kondisi bangsa saat ini, khususnya dalam menghadapi persoalan karhutla tersebut.
Menurutnya, peribahasa tersebut juga pernah dipublikasikan melalui televisi nasional seperti Metro TV pada 11 Maret 2026 lalu.
Menurut Pebriyanto, maknanya bukan sekadar nasihat agar seseorang tidak malu bekerja atau menjalankan tanggung jawab, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberanian untuk bersuara dan bertindak diperlukan ketika masyarakat menghadapi persoalan serius.
“Kalau kita malu mendayung, perahu akan hanyut. Begitu pula ketika kita melihat persoalan di tengah masyarakat, tetapi memilih diam karena takut menyampaikan kritik,” tegasnya.
Ia menekankan, jika tidak ada yang berani mengingatkan dan mendorong perbaikan, semua pihak memiliki berisiko ikut hanyut dalam persoalan yang tidak kunjung diselesaikan.
Kritik Terhadap karhutla Adalah Bentuk Keresahan
Pebriyanto menegaskan, kritik terhadap penanganan karhutla merupakan bentuk keresahan masyarakat yang menginginkan lingkungan sehat, keselamatan warga, serta penanganan bencana yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Dampak karhutla menurutnya juga tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Ia menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap banyaknya warga yang terdampak asap karhutla.
Akan tetapi, jumlah korban atau penderita ISPA perlu disampaikan berdasarkan data resmi yang terverifikasi agar informasi kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan kritik justru dianggap tidak sopan, sementara substansi persoalan yang mereka sampaikan tidak dijawab,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan semata-mata dipersoalkan dari segi cara penyampaiannya.
“Sopan santun dalam menyampaikan pendapat tetap penting. Namun, kesantunan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghindari substansi kritik,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan hukum, dan pemerintah berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi publik melalui mekanisme yang berlaku.
“Belom Bahadat”: Nilai Kearifan Dayak Dan Tanggung Jawab Pemerintah
Dalam pernyataannya, Pebriyanto juga mengangkat makna Belom Bahadat (hidup beradab), sebuah ungkapan yang berkaitan dengan nilai kehidupan masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi adat, etika, penghormatan, dan tanggung jawab.
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak menggunakan istilah Belom Bahadat sekadar sebagai ungkapan yang dipelesetkan atau diarahkan untuk menekan masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Kalau kita berbicara tentang Belom Bahadat, mari kita maknai secara utuh. Jangan hanya menjadikannya ungkapan untuk menyindir atau menekan masyarakat yang kritis,” terangnya.
Masyarakat secara luas menurutnya juga patut mempertanyakan apakah nilai-nilai adat, etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan masyarakat sudah tercermin dalam tindakan penyelenggaraan pemerintahan.
Pebriyanto turut menekankan, pertanyaan tersebut bukanlah vonis terhadap pemerintah, melainkan kritik dan refleksi agar nilai-nilai kearifan lokal tidak berhenti sebagai slogan.
Selain itu, nilai adat semestinya menjadi pedoman bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemegang kekuasaan, dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Jangan Biarkan Perahu Bangsa Hanyut
Sebagai Ketua PERPEDAYAK DKI Jakarta, Pebriyanto mengajak masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadapi karhutla melalui langkah pencegahan.
Selanjutnya, penegakan hukum yang adil, perlindungan kesehatan masyarakat, transparansi informasi, serta evaluasi kebijakan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan juga, keberanian menyampaikan kritik merupakan bagian dari kepedulian terhadap bangsa dan harus disertai fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab, sementara pemerintah perlu meresponsnya dengan keterbukaan dan tindakan nyata.
“Peribahasa Dayak mengajarkan kita untuk tidak membiarkan perahu hanyut hanya karena kita malu mendayung. Ketika masyarakat menghadapi bencana, kita tidak boleh memilih diam,” tambahnya.
Kemudian, ia menerangkan, ketika terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi, semua pihak harus berani menyampaikan pendapat.
“Ketika kritik datang, semua pihak perlu melihat substansinya demi kepentingan masyarakat,” tutup Pebriyanto.
Ia kembali mengingatkan bahwa pesan utama dari peribahasa Dayak tersebut yakni agar tidak diam ketika masyarakat membutuhkan perubahan.
“Kearifan lokal bukan untuk membungkam suara kritis, melainkan untuk mengingatkan semua pihak agar berani bertindak, bertanggung jawab, dan menjaga kehidupan bersama,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan