Palangka Raya, Sarita News – Persoalan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta berbagai dampaknya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) memantik pernyataan sikap berbagai elemen masyarakat.
Berbagai organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat menyampaikan pernyataan solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan rakyat yang disuarakan melalui rencana aksi damai Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) pada Kamis, 15 Oktober 2026 mendatang.
Terdapat tujuh organisasi yang tercantum dalam materi dukungan bersama, masing-masing Barisan Pertahanan Adat Suku Asli Kalimantan (BAPASAK) DPW Kalteng, Ikatan Paranormal Borneo (IPB), dan Riwut Karuhei Dayak Ngajoe.
Kemudian, Betang Mandau Talawang (BMT), Kerukunan Utus Damang Bahandang Balai Kalteng, Pasukan Borneo Bersatu, dan Dewan Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera.
Juru Bicara Bersama, Muhammad Soeparto menyampaikan, perjuangan menuntut udara bersih dan lingkungan hidup yang sehat bukanlah perjuangan milik satu organisasi, satu kelompok, atau satu golongan semata.
“Ini adalah perjuangan kemanusiaan, perjuangan hak konstitusional, dan perjuangan untuk masa depan rakyat Kalteng,” tegasnya, Senin (12/10/2026).
Pihaknya memandang, karhutla tidak boleh terus-menerus diperlakukan sebagai persoalan musiman yang hanya mendapat perhatian ketika asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat.
“Persoalan karhutla harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam, tata kelola perizinan, pengawasan konsesi, penegakan hukum, kesiapsiagaan bencana, hingga perlindungan kesehatan dan hak hidup rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, dibalik bencana karhutla, terdapat anak-anak yang membutuhkan udara sehat, ada orang tua yang harus dilindungi kesehatannya, ada masyarakat yang kehidupan ekonominya dapat terganggu, serta ada generasi masa depan yang berhak mewarisi lingkungan yang lebih baik.
“Kepada presiden republik indonesia dan seluruh jajaran pemerintah pusat, kami menyerukan perhatikan Kalteng dan jangan acuh terhadap persoalan yang dihadapi rakyat di daerah,” katanya.
Pihaknya mengingatkan agar jangan sampai jarak geografis antara Jakarta dan Kalteng berubah menjadi jarak kepedulian antara pemegang kekuasaan dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
“Kalteng bukan sekadar hamparan hutan, lahan gambut, dan kekayaan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi bagi bangsa. Kalteng ini tanah kehidupan, tempat rakyat tumbuh, bekerja, membesarkan anak-anaknya, dan menggantungkan harapan masa depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut mereka, sudah sepatutnya kontribusi daerah terhadap pembangunan nasional diimbangi dengan perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakatnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.
“Karena itu, hak menghirup udara bersih tidak boleh dipandang sebagai permintaan berlebihan dari masyarakat. udara bersih bukan hadiah dan kesehatan bukan belas kasihan. keselamatan rakyat bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan,” ujarnya
Ia menekankan, semua itu merupakan hak yang dijamin konstitusi dan Sejalan dengan tuntutan yang disuarakan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah atau KRKT, pihaknya menyampaikan dukungan terhadap empat agenda utama yang harus memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Pertama usut tuntas penyebab karhutla. Kami mendukung tuntutan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab karhutla, audit terhadap konsesi, keterbukaan informasi perizinan dan peta kebakaran, serta penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pihak mana pun yang terbukti bertanggung jawab,” terangnya.
Kemudian, pihaknya meminta agar pemerintah bergerak dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, serta kehidupan rakyat.
Selain itu, memastikan tersedianya pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, terutama penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan masker, akses air bersih, perlindungan kelompok rentan, serta pendataan dan penanganan kerugian sosial-ekonomi masyarakat.
Pihaknya juga menuntut agar pemerintah membuka transparansi anggaran penanganan karhutla. Sebab, dirasa rakyat berhak mengetahui bagaimana pemerintah merencanakan, mengalokasikan, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran penanggulangan karhutla.
“Keterbukaan anggaran harus disertai kejelasan penanggung jawab, target kegiatan, serta hasil penanganan yang dapat diawasi publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung Presiden Republik Indonesia bersama BNPB dan kementerian terkait melakukan kajian secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum mengenai kebutuhan penetapan status bencana nasional, dengan memperhatikan tingkat kerusakan lingkungan, dampak kesehatan, kerugian sosial-ekonomi, dan kemampuan penanganan bencana.
“Kami menghendaki agar persoalan ini memperoleh perhatian nasional melalui koordinasi yang nyata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan