Palangka Raya, Sarita News – Kurangnya respon pemerintah terhadap penyelesaian sengketa antara salah satu perusahaan swasta dan warga di Desa Sie Babi, Kotawaringin Timur (Kotim) disoroti Anggota DPR RI, Sigit K. Yunianto.
Ia menegaskan, jika persoalan agraria antara warga dan perusahaan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah, maka politisi PDI Perjuangan ini mendorong adanya sidang adat, sehingga persoalan tidak berlarut-larut.
“Perseteruan PT. BAP dengan warga Sie Babi di Kotim ini menandakan pemerintah tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Sigit, Selasa (11/8/2026).
Ia mengungkapkan, berkaitan dengan permasalahan masyarakat dan perusahaan tersebut, jelas jika masyarakat dihadapkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tanpa adanya kehadiran pihak eksekutif sebagai penengah.
“Jelas jika masyarakat dihadapkan dengan APH, maka bagi masyarakat cukup berat. Saya sangat mendukung permasalahan-permasalahan di selesaikan dengan Hukum Adat,” tuturnya.
Langkah tersebut menurut Sigit patut diambil, mengingat karena yang dipermasalahkan yakni salah satu pihak adalah masyarakat adat dan dengan adanya sidang adat, maka menurutnya persoalan akan segera dipatuhi.
“Dan perusahaan wajib untuk menindaklanjuti putusan adat tersebut, apalagi perusahaan PT.BAP tersebut ada kelemahan persyaratan, saya sangat sangat setuju di gelarnya persidangan adat,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan