Sampit, Sarita News – Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan 80 karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan di luar wilayah distribusinya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan HM Arsyad, tepat di depan Mapolsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Minggu malam (14/6/2026) lalu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edi Wiyoko menjelaskan, pengungkapan berawal saat anggota Polsek Jaya Karya yang sedang melaksanakan piket menerima informasi mengenai dua unit mobil pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan di depan Mapolsek Jaya Karya. Tidak lama kemudian, dua kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mengakui membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea,” kata Edi, Rabu (17/6/2026).
Kedua kendaraan kemudian dibawa ke halaman Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menemukan satu unit Daihatsu Grand Max putih bernomor polisi KH 9231 PF yang mengangkut 40 karung pupuk bersubsidi dan satu unit Daihatsu Grand Max bernomor polisi KH 8229 FT yang juga membawa 40 karung pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, para sopir menghubungi pemilik pupuk berinisial MSD (56). Saat datang ke Mapolsek, MSD mengakui bahwa seluruh pupuk tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari sejumlah petani di Desa Lempuyang dan rencananya akan dibawa ke Sampit untuk dijual.
Namun, saat dimintai keterangan, MSD tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau surat izin terkait distribusi maupun pengangkutan pupuk bersubsidi.
“Atas temuan tersebut, pemilik dan barang bukti diamankan ke Polsek Jaya Karya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edi.
Polisi saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana ekonomi terkait penyalahgunaan peredaran pupuk bersubsidi guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan