Palangka Raya, Sarita News – Tim gabungan kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh Banjarmasin Utara pada Rabu (1/4/2026) Pukul 19.30 WITA lalu.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Rasyid (24) usai melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Abdillah (29) dan melarikan diri ke Kota Palangka Raya, Kalteng.

Setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di salah satu tempat, tepatnya di Jalan G.Obos XVIII Kota Palangka Raya.

Dalam penangkapan kali ini, dipimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Siregar. Mendengar pelaku berada di Kota Palangka Raya tim langsung berkordinasi dengan tim Macan Kalteng dN berhasil diamankan pada, Sabtu (4/4/2026) Siang.

“Setelah kita berkordinasi dengan tim macan kalteng dan kita Macan Kalsel juga langsung meluncur ke Kota Palangka Raya untuk mengamankan pelaku,” ucap Kombes Pol Timbul Siregar.

Diduga peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang tersebut di karenakan salah paham antara pelaku dan korban.

Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher dan satu teman korban luka di tangan yang dilakukan oleh pelaku.

Berkat kerjasama hebat dua tim Macan Kalteng dan Macan Kalsel pelaku berhasil diamankan dan selalu bekerja sama dalam melakukan penangkapan serta saling backup.

“Pelaku yang kini sudah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita