Palangka Raya, Sarita News – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) kepada lebih dari 18 ribu pelajar dan mahasiswa dalam rangka penguatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dan virtual melalui Zoom bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman radikalisme dan kekerasan berbasis ideologi.

Secara keseluruhan, pembekalan menjangkau 18.328 peserta, terdiri dari 1.100 mahasiswa di satu perguruan tinggi, 2.365 siswa dari enam SMA/SMK/MA, 863 siswa dari empat SMP/MTs, serta sekitar 14.000 peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam pelaksanaan secara tatap muka, Satgaswil Kalteng memberikan materi di sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya.

Untuk tingkat SMA/SMK/MA, kegiatan diikuti oleh:
• SMAN 10 Palangka Raya (135 peserta)
• MAN Palangka Raya (450 peserta)
• SMAN 3 Palangka Raya (550 peserta)
• SMAN 2 Palangka Raya (550 peserta)
• SMKN 1 Palangka Raya (250 peserta)
• SMKN 2 Palangka Raya (432 peserta)
Sementara untuk tingkat SMP/MTs meliputi:
• SMPN 9 Palangka Raya (350 peserta)
• SMP Muhammadiyah (80 peserta)
• SMP Kristen (23 peserta)
• SMPN 2 Palangka Raya (410 peserta)

Selain itu, pembekalan juga diberikan kepada mahasiswa baru di satu perguruan tinggi dengan jumlah peserta mencapai 1.100 orang.

Kegiatan mengusung tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial.”

Program ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus membangun daya tahan generasi muda terhadap penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) maupun NVE.

Selain itu, Satgaswil Kalteng juga mengajak pelajar dan mahasiswa berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham kekerasan di lingkungan masing-masing serta menanamkan semangat kebangsaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Materi pembekalan disampaikan oleh Katim Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri, IPTU Ganjar Satriyono, S.Sos., M.AP.

Dalam pemaparannya, Ganjar menegaskan bahwa terorisme tidak merujuk pada agama tertentu karena seluruh kelompok masyarakat berpotensi terpapar paham kekerasan apabila tidak memiliki pemahaman yang benar.

Ia menjelaskan bahwa generasi muda saat ini menjadi salah satu sasaran utama rekrutmen kelompok ekstrem sehingga diperlukan edukasi sejak dini.

Menurutnya, media sosial dan permainan daring (game online) menjadi salah satu pintu masuk penyebaran konten bermuatan kekerasan dan radikalisme yang menyasar kalangan remaja.

Dalam pembekalan tersebut, peserta juga diberikan contoh mengenai fenomena True Crime Community (TCC) yang disebut sebagai salah satu bentuk penyebaran konten kekerasan di kalangan remaja.

Satgaswil Kalteng mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran paham kekerasan melalui ruang digital serta perlunya deteksi dini oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Selain itu, seluruh peserta diajak menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pembekalan serupa juga diberikan kepada calon mahasiswa baru sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham radikal di lingkungan perguruan tinggi.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.