Palangka Raya, Sarita News – Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung menekankan lima poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi.
“Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang air minum dan sanitasi secara strategis,” katanya, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, hal ini dilaksanakan dengan melakukan internalisasi target pembangunan bidang air minum dan sanitasi yang telah ditetapkan ke dalam program kegiatan yang tepat, serta kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya.
“Kedua, mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah disusun di dalam dokumen perencanaan sektoral kabupaten/kota, baik jangka panjang, menengah, dan pendek dengan perencanaan pendanaan yang tepat, serta melakukan pengawalan siklus program, kegiatan, dan anggaran,” jelasnya.
Lalu, untuk yang ke tiga, ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten dan kota harus menyediakan pendanaan yang mencukupi, baik untuk mendanai kesiapan pembangunan sarana seperti lahan dan kelembagaan.
“Selain itu, pembangunan sarana prasarana yang menjadi porsi kabupaten/kota dan untuk operasi , serta pemeliharaan agar terjamin keberlanjutan sarana terbangun,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk yang ke empat, yaitu adanya integrasi pendanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dana hibah, masyarakat/CSR serta sumber pendanaan lainnya.
“Terakhir, pemerintah kabupaten maupun kota mendorong pemerintah desa agar dapat mengalokasikan APBDes untuk pembangunan air minum dan sanitasi.
“Optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan