Palangka Raya, Sarita News – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menyiapkan skema penyesuaian kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2439/Disdik.SD/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026, seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga pendidikan nonformal diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama apabila terjadi penurunan kualitas udara akibat polusi maupun karhutla,” katanya kepada awak media di Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Dalam kebijakan tersebut, sekolah diminta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Disdik juga mengarahkan agar kegiatan yang biasa dilaksanakan di luar ruangan, seperti upacara bendera, olahraga, senam bersama, hingga kegiatan ekstrakurikuler, dihentikan sementara apabila kualitas udara memburuk.

Sebagai alternatif, kegiatan tersebut dapat dipindahkan ke dalam ruangan sehingga aktivitas pembelajaran tetap dapat berjalan.

Selain penyesuaian kegiatan belajar, sekolah juga diminta mengingatkan peserta didik untuk menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak minum air putih selama musim kemarau.

Tak hanya itu, setiap satuan pendidikan diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara melalui informasi resmi BMKG maupun aplikasi pemantau kualitas udara sebelum memutuskan pelaksanaan aktivitas di luar ruangan.

Menurut Jayani, kebijakan tersebut bersifat situasional dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan cuaca serta kualitas udara di Kota Palangka Raya.

Apabila kondisi udara kembali membaik, seluruh aktivitas pembelajaran dan kegiatan luar ruangan dapat dilaksanakan kembali seperti biasa.

“Harapannya, proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah,” tutupnya.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.