Palangka Raya, Sarita News – Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali kedatangan pejabat negara, yakni Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di tengah kondisi Kalteng yang sedang dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan munculnya kabut asap dan berdampak di hampir seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Akan tetapi, berdasarkan pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng, kunjungan Wapres kali ini kembali menunjukkan pola yang tidak jauh berbeda dari kunjungan pejabat negara sebelumnya.
Menurut sorotan WALHI Kalteng, termasuk kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dinilai cenderung bersifat seremonial.
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai menyebutkan, hingga saat ini belum terlihat adanya informasi maupun indikasi mengenai gebrakan besar pasca kunjungan tersebut.
Khususnya dalam bentuk kebijakan konkret dan langkah strategis untuk menanggulangi karhutla serta kabut asap yang terus melanda berbagai wilayah Kalteng.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kunjungan pejabat negara mampu menghasilkan kebijakan yang nyata, terukur, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta penyelesaian persoalan karhutla secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kalteng sudah darurat Asap dan Karhutla, kunjungan pejabat negara belakangan ini harus mengeluarkan berapa rupiah anggaran negara,” ungkapnya, Jumat (11/9/2026).
Pihaknya mempertanyakan terkait dengan anggaran kunjungan tersebut baiknya disisihkan untuk pemadaman yang masih sedang berlangsung diberbagai titik api.
“Ini terkesan buang-buang anggaran saja, apalagi kalau tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk segera menuntaskan persoalan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh WALHI Kalteng, saat ini tercatat 72.431 Kasus ISPA di Kalteng Imbas Karhutla.
Terdapat 8 kabupaten/kota yang saat ini mengalami dampak kebakaran dan dilanda kabut asap yang begitu pekat seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.
Kondisi tersebut menurutnpihaknya menunjukkan situasi di Kalteng sudah tidak dapat dianggap baik-baik saja, mengingat dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat tidak dapat lagi dipandang sebelah mata.
Oleh karena itu, pemerintah dianggap sangat perlu segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut dengan mengerahkan keterlibatan seluruh pihak.
Sekaligus juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, khususnya peralatan pemadaman serta alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi para petugas pemadam di lapangan.
“Selain langkah penanganan, pemerintah juga perlu memperkuat upaya preventif dengan mempertimbangkan masukan dan rekomendasi dari para ahli serta praktisi di bidang terkait,” tuturnya.
Ia menambahkan, penetapan status tanggap darurat hendaknya tidak sekadar menjadi langkah administratif untuk mengubah status, tetapi harus diikuti dengan strategi penanganan yang tepat, terukur, cepat, dan akurat
“Strategis penangan ini penting, guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan,” tambah Janang.
Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa menambahkan, kunjungan kali ini mestinya tidak kembali berhenti pada seremoni.
“Pemerintah dan APH lintas kementerian dan lembaga harus segera menyinkronkan data dan kewenangan, serta mengambil langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong untuk melakukan evaluasi metode penanganan karhutla, sehingga dapat segera mengambil langkah preventif.
WALHI Kalteng menegaskan, karhutla yang berulang dalam wilayah konsesi harus menjadi dasar untuk menelusuri penyebab, tanggung jawab, dan rekam jejak pengelola konsesi, termasuk pihak-pihak yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran.
“Instrumen kebijakan hukum penanganan karhutla sudah tersedia yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi APH, khususnya di Kalteng, untuk memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab ditindak dan penegakan hukum tidak kembali berhenti pada seremoni maupun rapat koordinasi,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan