Palangka Raya, Sarita News – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada ekosistem gambut merupakan persoalan lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya di wilayah Palangka Raya dan lingkungan sekitar Universitas Palangka Raya (UPR).

Karhutla tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan secara langsung, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekologi dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Keberadaan lahan gambut memiliki peranan penting bagi lingkungan dan juga terlebih bahwa lahan gambut berfungsi sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, serta habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Ketika lahan gambut mengalami kebakaran, fungsi ekologis tersebut dapat mengalami kerusakan. Lalu, kebakaran yang terjadi secara berulang juga dapat menyebabkan kualitas ekosistem semakin menurun, sehingga membuat lahan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran pada musim kemarau.

Salah satu dampak yang paling mudah dirasakan oleh civitas akademika UPR adalah penurunan kualitas udara akibat asap hasil kebakaran.

Asap yang dihasilkan dari pembakaran vegetasi dan bahan organik gambut dapat menyebar ke wilayah sekitar kampus. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas perkuliahan, kegiatan mahasiswa, penelitian, maupun aktivitas masyarakat di sekitar kampus.

Selain mengurangi kenyamanan, kualitas udara yang buruk juga menjadi persoalan lingkungan yang perlu diantisipasi.

Dari aspek ekologi, kebakaran dapat menyebabkan hilangnya vegetasi dan habitat berbagai organisme. Tumbuhan yang terbakar membutuhkan waktu untuk tumbuh kembali, sementara sebagian satwa dapat kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan.

Apabila kebakaran terjadi terus-menerus, pemulihan ekosistem akan semakin sulit dan dapat menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati.

Kemudian, kebakaran lahan gambut juga dapat memengaruhi kondisi tanah dan tata air. Gambut yang terbakar kehilangan sebagian bahan organiknya sehingga kemampuan lahan dalam menyimpan dan mengatur air dapat terganggu.

Dalam kondisi tertentu, kerusakan tersebut dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kekeringan dan kebakaran berikutnya.

Oleh karena itu, persoalan kebakaran pada ekosistem gambut harus ditangani secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul.

Di kondisi ini pentingnya peran mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dalam menjaga lingkungan.

Sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memahami persoalan lingkungan secara teoritis, tetapi juga dapat terlibat dalam kegiatan nyata seperti edukasi pencegahan kebakaran, kampanye lingkungan, pemantauan kondisi lahan, penghijauan, dan kegiatan pemulihan ekosistem.

Dalam konteks HMI Komisariat Pertanian UPR, isu karhutla pada gambut dapat menjadi bagian dari gerakan intelektual dan sosial mahasiswa.

Pada konteks ini, mahasiswa pertanian memiliki pengetahuan dan kepedulian yang dapat dikembangkan untuk memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan lingkungan.

Kajian, diskusi, advokasi, serta kegiatan bersama masyarakat dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga ekosistem gambut.

Pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan gambut dan dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan terhadap lahan yang rawan terbakar, pengelolaan tata air gambut, serta kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan masyarakat.

Dengan demikian, karhutla pada gambut di sekitar area UPR bukan hanya persoalan munculnya api dan asap, tetapi merupakan persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan ekosistem, kualitas lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kenyamanan kehidupan masyarakat.

Untuk saat ini dan seterusnya, diperlukan kepedulian dan keterlibatan semua pihak untuk mencegah kebakaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem gambut.

Kampus sebagai pusat pendidikan dan intelektual harus mampu menjadi bagian dari solusi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan gerakan nyata dalam menjaga lingkungan.

Ditulis oleh: Kabid P3A HMI Komisariat Pertanian UPR, Ferdiannur.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.