Palangka Raya, Sarita News – Senat Universitas Palangka Raya (UPR) menetapkan tiga calon rektor yang akan melanjutkan tahapan pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat senat tertutup di Aula Rahan UPR, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Senat UPR, Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S., dan dihadiri 42 dari 43 anggota senat. Sebanyak empat bakal calon mengikuti pemungutan suara untuk memperebutkan tiga posisi yang akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Hari ini Senat UPR telah melaksanakan rapat senat tertutup untuk memilih tiga calon rektor dari empat bakal calon. Rapat dihadiri 42 dari 43 anggota senat,” ujar Petrus kepada awak media usai rapat.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Dr. Thea Farina memperoleh dukungan terbanyak dengan 16 suara. Sementara itu, Prof. Dr. Liswara Neneng meraih 11 suara, Prof. Bhayu Rama juga memperoleh 11 suara, sedangkan Dr. Natalina Asi memperoleh empat suara.
Dengan hasil tersebut, Dr. Thea Farina, Prof. Bhayu Rama, dan Prof. Dr. Liswara Neneng berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya sebagai tiga calon rektor yang akan diajukan kepada Kemendiktisaintek.
Petrus menegaskan, hasil pemungutan suara tersebut belum menentukan rektor terpilih karena proses pemilihan masih berlanjut.
“Belum final, ini masih tahap pertama. Setelah ini kami akan menyampaikan laporan beserta seluruh dokumen kepada kementerian. Selanjutnya akan ada fit and proper test atau wawancara yang waktunya ditentukan oleh kementerian,” katanya.
Setelah proses evaluasi di kementerian selesai, ketiga calon akan mengikuti pemilihan tahap akhir yang kembali melibatkan anggota senat bersama perwakilan kementerian.
Menurut Petrus, pemungutan suara pada tahap akhir dilakukan kembali dari awal dan tidak mengacu pada perolehan suara pada tahap pertama.
“Pemilihan nanti dilakukan lagi. Hasil hari ini hanya untuk menentukan tiga calon yang diajukan. Nanti anggota senat memilih kembali bersama suara dari kementerian,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah melalui Kemendiktisaintek memiliki porsi hak suara sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor. Dengan jumlah anggota senat yang menggunakan hak pilih sebanyak 42 orang, porsi suara kementerian setara sekitar 23 suara.
“Kalau anggota senat yang hadir 42 orang, maka suara kementerian sekitar 23 suara. Nantinya suara itu bisa diberikan kepada satu calon atau dibagi sesuai pertimbangan kementerian,” ungkapnya.
Petrus menambahkan, pemilihan tahap akhir tetap akan digelar di lingkungan UPR dengan menghadirkan perwakilan Kemendiktisaintek sebagai pemegang hak suara pemerintah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., mengatakan tiga calon yang telah ditetapkan akan mengikuti tahapan fit and proper test serta wawancara yang menjadi bagian dari proses penilaian kementerian.
“Yang kita lakukan hari ini hanya memilih tiga calon yang diusulkan kepada menteri. Setelah itu mereka akan mengikuti fit and proper test dan proses wawancara sesuai mekanisme yang ditetapkan kementerian,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga rektor definitif UPR periode 2026–2030 dapat ditetapkan sebelum masa jabatan rektor saat ini berakhir pada 7 September 2026. Adapun jadwal pelaksanaan tahapan selanjutnya masih menunggu keputusan dari Kemendiktisaintek.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan