Palangka Raya, Sarita News – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menangani kasus penjarahan massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) malam di Kabupaten Seruyan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Polres Seruyan telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan. Sebanyak 29 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen Polri, khususnya Polda Kalteng dan jajaran, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta iklim investasi agar tetap terjaga dan kondusif,” kata Kombes Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Barang bukti yang disita meliputi delapan unit kendaraan pikap berisi TBS sawit, satu unit kendaraan pikap kosong, delapan egrek, delapan tojok, dan satu buah cangkul.
Erlan mengungkapkan, penindakan tersebut memicu reaksi dari sekelompok massa yang menuntut pembebasan para pelaku pencurian. Massa bahkan merusak beberapa fasilitas milik perusahaan.
“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Polda Kalteng telah mengerahkan personel gabungan dari Satuan Brimob, Reserse, Ditsamapta, dan Polres setempat guna melakukan pengamanan dan penyelidikan atas peristiwa pengerusakan.
“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” tuturnya.
Ia menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu keamanan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita
Tinggalkan Balasan