Palangka Raya, Sarita News – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan membahas koordinasi dan pertukaran informasi pelaksanaan fungsi pengawasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terhadap mitra kerja.
Rombongan DPRD Tabalong diterima Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati Lambung, didampingi Ketua Komisi II Arthur Apriossi Tuwan dan Anggota Komisi I Rusdiansyah dan berlangsung di Ruang VIP Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (2/11/2026).
Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah menyampaikan, pertemuan antarlembaga legislatif menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan informasi dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Tabalong. Melalui pertemuan ini, kita bisa saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja,” katanya kepada awak media, Senin (2/11/2026).
Rusdiansyah menjelaskan, fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas penting DPRD untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap melalui kunjungan ini, hubungan baik antara DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Tabalong dapat terus terjalin,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pertemuan ini juga akan menguatkan hal yang menjadi pengalaman di masing-masing daerah bisa menjadi bahan masukan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas DPRD.
Melalui kunjungan kerja tersebut, pertukaran informasi antarkedua lembaga diharapkan dapat memberikan manfaat, utamanya dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan