Palangka Raya, Sarita News – Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng? dialog serta diskusi publik secara langsung bersama Gubernur, Agustiar Sabran beserta jajaran Pemerintah Daerah di Rumah Jabatan, Rabu (28/10/2026).
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lalu, kerusakan lingkungan, transparansi pemerintahan, perlindungan masyarakat adat, serta berbagai persoalan strategis yang menyangkut masa depan Kalteng.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen organisasi masyarakat, di antaranya MMBB, Barisan Pemuda Dayak, KRKT, TAB, BMT, ADB, MABB, AMA, serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Kalteng membawa dan menyampaikan sepuluh tuntutan rakyat secara langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Penanggungjawab Aksi, Damai Alam Usop mengungkapkan, pihaknya meminta pemerintah membentuk badan khusus penanganan dan mitigasi dampak pascakarhutla, termasuk persoalan kesehatan masyarakat dan ancaman banjir.
“Pemerintah mesti memperkuat sistem pencegahan dan penanganan karhutla agar bencana kabut asap tidak terus berulang setiap tahun,” katanya.
Selain itu, pemerintah diharapkan untuk menghentikan penerbitan izin perluasan lahan perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan korporasi.
“Usut secara transparan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam karhutla, khususnya perusahaan yang berkaitan dengan wilayah terjadinya kebakaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, membuka transparansi pengelolaan dan penyaluran dana CSR perusahaan. Membuka transparansi seluruh anggaran dan bantuan penanganan karhutla.
“Hentikan politisasi adat, framing, intimidasi, dan segala bentuk pembungkaman demokrasi dengan menggunakan identitas maupun lembaga adat untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa untuk menghentikan penggunaan isu kesukuan sebagai alat perpecahan masyarakat demi kepentingan politik atau pembelaan terhadap pejabat tertentu.
“Kami mendesak pemerintah daerah memperjuangkan kebijakan otonomi khusus bagi Kalteng kepada Pemerintah Pusat melalui mekanisme konstitusional,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan dan penegakan hukum terhadap satwa yang mati maupun terdampak karhutla, habitat satwa, serta kawasan hutan konservasi.
“Hal penting dari rangkaian aksi ini adalah berlangsungnya dialog langsung antara perwakilan masyarakat dengan Gubernur Kalteng beserta jajaran pemerintah daerah,” tuturnya.
Berdasarkan hasil dialog yang dicatat oleh Aliansi Rakyat Kalteng, Gubernur dan jajaran, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyatakan persetujuan terhadap substansi tuntutan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Aliansi memandang persetujuan substantif tersebut sebagai perkembangan penting dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menjadi dasar untuk mendorong langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Kalteng beserta jajaran pemerintah daerah untuk berdialog secara terbuka dan menyetujui substansi tuntutan masyarakat,” ucapnya.
Namun, bagi pihaknya, persetujuan secara substansi merupakan awal dari tanggung jawab bersama dan pihaknya menilai bahwa hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana aspirasi rakyat tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata, langkah administratif, pengawasan, dan pelaksanaan yang dapat dirasakan manfaatnya.
“Gerakan ini bukan persoalan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini menyangkut keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, keadilan, martabat masyarakat adat, serta masa depan generasi,” sebutnya.
Pihaknya berharap dialog yang telah berlangsung menjadi awal hubungan yang lebih terbuka, konstruktif, dan bertanggung jawab antara pemerintah dengan masyarakat.
Aliansi Rakyat Kalteng menegaskan bahwa persetujuan pemerintah terhadap substansi tuntutan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan, mekanisme hukum, dan ketentuan perundang-undangan.
“Aliansi akan terus mencermati perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan, dengan tetap mengedepankan dialog, prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta kepentingan masyarakat luas,” demikian Damai Alam Usop.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan