Palangka Raya, Sarita News – Antrian panjang BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) bersamaan dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meningkat mendapat perhatian Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak).
Ketua Umum Perpedayak, Wawan Nopardo mengungkapkan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi Pemerintah Pusat.
“Kalimantan merupakan salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam dan berkontribusi besar terhadap perekonomian serta ketahanan energi nasional,” katanya, Minggu (6/9/2026).
Karena itu, pihaknya menyebutkan bahwa, menjadi sebuah ironi ketika masyarakat di daerah penghasil dan penyangga sumber daya masih harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk memperoleh BBM.
Ia mengungkapkan, pada Agustus-September 2026, antrean panjang dilaporkan terjadi di Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan dan sejumlah daerah lain di Kalteng. Bahkan terdapat warga yang harus mengantre hingga sekitar dua jam.
Sebelumnya, ia turut menjelaskan, pihaknya Pertamina telah menerangkan adanya perubahan pola konsumsi setelah kenaikan harga Pertamax pada Juni 2026.
Di wilayah Kotawaringin Timur, permintaan Pertalite dilaporkan meningkat sekitar 5–7 persen, sementara konsumsi Pertamax turun sekitar 26 persen.
“Kondisi ini menunjukkan, persoalan BBM tidak cukup dilihat hanya dari tersedia atau tidaknya stok,” ujarnya.
Wawan menekankan, kebijakan harga, kuota, pola konsumsi masyarakat, kemampuan ekonomi daerah, distribusi antardaerah dan karakter geografis Kalimantan harus dibaca sebagai satu kesatuan.
“Kami berharap Pemerintah Pusat bersama Kementerian ESDM, BPH Migas dan Pertamina dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota dan pola distribusi BBM di Kalimantan,” terangnya.
Selain itu, penentuan kuota sebaiknya benar-benar mengacu pada kebutuhan aktual masyarakat, pertumbuhan kendaraan, kegiatan usaha, luas wilayah serta jarak distribusi yang berbeda dengan daerah lain.
“Apabila kenaikan harga BBM nonsubsidi menyebabkan perpindahan konsumsi secara signifikan kepada BBM bersubsidi, maka perubahan tersebut juga harus segera diikuti penyesuaian perencanaan pasokan,” jelasnya.
Perpedayak menekankan agar jangan sampai kebijakan harga berubah, tetapi pola distribusi masih menggunakan asumsi kebutuhan yang lama.
“Solusi yang kami dorong adalah adanya penyesuaian kuota berbasis kebutuhan riil, penambahan buffer stock di daerah rawan kekurangan, distribusi yang lebih fleksibel ketika terjadi lonjakan permintaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan terkait dengan transparansi data penyaluran BBM per wilayah, hingga sistem pengawasan digital yang memastikan BBM sampai kepada masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
Di sisi lain, persoalan karhutla menurut pihaknya juga membutuhkan perhatian yang sama seriusnya. Terlebih menurut data BNPB menunjukkan Kalimantan Barat, Kalteng, dan Kalimantan Selatan termasuk wilayah prioritas penanganan Karhutla pada 2026.
Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat tercatat sekitar 28.680 hektare dan Kalteng sekitar 3.069 hektare. Risiko Karhutla pada Agustus–September juga telah menjadi perhatian pemerintah.
“Saat ini Kalteng bahkan masih berstatus Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026, dan sejumlah kabupaten/kota telah masuk dalam status penanganan,” ucapnya.
“Kita mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat, BNPB, BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh petugas lapangan yang terus melakukan pemadaman, patroli serta Operasi Modifikasi Cuaca,” imbuhnya.
Wawan turut menyampaikan, pada September 2026, operasi pembasahan gambut dan penanganan Karhutla juga kembali dilakukan di Kaltrng.
Namun ke depan, pihaknya mengingatkan agar anggaran dan kebijakan karhutla harus semakin bergeser dari pola pemadaman menuju pencegahan permanen.
Negara menurutnya perlu memperkuat pembasahan gambut, membangun dan memelihara sumber air di kawasan rawan, memperkuat Masyarakat Peduli Api di tingkat desa.
Selain itu, memberikan peralatan yang memadai, mempercepat deteksi titik panas serta memberikan dukungan kepada petani agar mampu mengelola lahan tanpa membakar.
Ia juga menyampaikan, operasi Modifikasi Cuaca, helikopter water bombing dan mobilisasi besar-besaran tentu diperlukan ketika keadaan mendesak. Tetapi keberhasilan yang lebih besar adalah ketika api dapat dicegah sebelum menjadi bencana.
“Karena itu, kami melihat persoalan BBM dan karhutla memiliki satu benang merah: Kalimantan membutuhkan kebijakan nasional yang lebih memahami kondisi daerah,” tegasnya.
Kritik ini menurutnya bukan untuk mencari siapa yang salah. Namun merupakan ajakan agar Pemerintah Pusat semakin memperkuat kebijakan yang berkeadilan bagi daerah.
“Pemerintah daerah juga harus diberikan ruang, dukungan anggaran dan kewenangan yang cukup untuk mengambil langkah cepat sesuai kondisi lapangan,” ungkap Wawan lagi.
Daerah seperti Kalimantan ditegaskannya telah memberikan begitu banyak bagi Indonesia dan sudah selayaknya masyarakat memperoleh kepastian energi, lingkungan yang sehat, serta perlindungan yang sebanding dengan kontribusi daerah ini kepada bangsa dan negara.
Ia turut mengajaka pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, dunia usaha, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat duduk bersama, memperbaiki yang masih kurang serta memperkuat apa yang sudah berjalan baik.
“Kita tidak membutuhkan saling menyalahkan. Kita membutuhkan kebijakan yang tepat, koordinasi yang kuat dan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan