Palangka Raya, Sarita News – Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) Hingga minggu ketiga Agustus 2026 telah mencatat sebanyak 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh wilayah tersebut.
Kota Palangka Raya menjadi kota penyumbang kasus ISPA tertinggi dengan 16.166 kasus dan data ini berdasarkan ungkapan Plh Kabid P2P Dinkes Kalteng, Yaesarwawan kepada beberapa media dalam pekan ini.
Berdasarkan hasil analisis dari Tim yang ada di Posko Respon Asap Karhutla Kalimantan Tengah (RAKAT) yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa menunjukkan lonjakan titik hotspot di Kalteng yaitu terhitung sejak awal bulan Juli hingga pertengahan bulan Agustus 2026 sejumlah 32.796 titik.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang begitu massif menimbulkan dampak yang meluas tidak hanya terjadi kabut asap, namun salah satunya adalah ISPA.
Bahkan hingga saat ini berdasarkan catatan Posko RAKAT, ada sejumlah 84 orang yang terdiri dari anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya yang datang ke safehouse Posko untuk meminta bantuan.
Ini merupakan ironi di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dimana Kalteng belum sepenuhnya merdeka dari asap.
Selaku Koordinator Posko, Agung Sesa menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan respon cepat yang dilakukan oleh Koalisi RAKAT yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan, masker, Oxycan, dan multivitamin.
Selain itu, membagikan APD kepada tenaga pemadam kebakaran/relawan yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pemadaman, kelompok rentan, komunitas dampingan di desa-desa hingga masyarakat luas lainnya.
“Selain fokus untuk distribusi, Koalisi juga menyiapkan rumah aman asap setidaknya ada dua lokasi. Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pertolongan pertama jika mengalami sesak nafas atau lainnya”, katanya, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, hal ini dilakukan karna kondisi saat ini dimana banyak korban asap yang belum mendapat akses kesehatan dari pemerintah.
Selaras dengan Agung, JPIC Kalimantan selaku bagian dari Posko RAKAT juga menyampaikan bahwa saat ini mereka juga bersama Koalisi menyediakan safehouse buat korban Asap Karhutla.
Frans Sani Lake selaku Direktur Eksekutif JPIC Kalimantan menyampaikan pesan kritis kepada pemerintah
“Rumah Aman Asap ini berdiri dari patungan warga dan para sahabat yang berbela rasa, bukan dari anggaran negara. Kita bersyukur bisa membantu, tapi ini bukan prestasi yang layak dirayakan, ini bukti warga terpaksa menyelamatkan napasnya sendiri dan saudaranya,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan, yang diminta pihaknya tersebut sangat sederhana, yakni negara hadir sampai ke kampung, bukan berhenti di ibu kota provinsi atau podium yang disediakan.
“Sebaiknya aktif tanpa seremoni apapun, terjun langsung lihat dan rasakan seperti apa sulit bernafas di kepungan api dan asap. Pulang Pisau kini jadi titik panasnya nomor dua terbanyak di Kalteng, tapi tidak punya satu pun alat ukur kualitas udara. Kalau tidak diukur, tidak akan pernah dibantu”, terangnya.
Selain di kota Palangka Raya, banyak warga juga terdampak kabut asap berada di kampung-kampung yang lokasinya banyak terjadi Karhutla seperti di kabupaten Kapuas, kabupaten Pulang Pisau, dan lainnya.
Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng, Irene Natalia Lambung menyebutkan bahwa saat ini kondisi kelompok rentan sangat memprihatinkan,
“Dampak kabut asap tidak dirasakan secara proporsional oleh seluruh kelompok masyarakat, melainkan cenderung memperberat kondisi kelompok rentan, terutama perempuan,” tegasnya.
Ia menekankan, perempuan menghadapi beban ganda akibat tanggung jawab dalam reproduksi sosial, di tengah meningkatnya risiko dan krisis kesehatan reproduksi.
Selain itu, kabut asap juga berdampak pada hilangnya sumber-sumber penghidupan yang selama ini dikelola dan bergantung pada hutan serta lahan.
“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk memastikan penanganan dan perlindungan yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh kelompok rentan yang terdampak kabut asap,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut pihaknya bahwa, upaya penanganan tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan formalitas kesetaraan gender, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan konkret.
“Setiap kebijakan juga tentunya patut mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan yang berbeda-beda, khususnya yang dialami oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya”, kata Irene.
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai turut memberikan catatan kritis terkait dengan prioritas penanganan karhutlan.
“Saat ini yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah dapat segera menggalang dukungan dan sumber daya untuk melakukan pemadaman karhutla di seluruh sektor dan wilayah yang terdampak,” terangnya.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta agar memastikan tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak asap, khususnya dengan memperkuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas terdekat bahkan mendukung inisiatif masyarakat sipil dalam membuat safehouse.
“Mengingat kondisi kualitas udara yang semakin memburuk dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin mendesak,” ungkap Janang.
Pemerintah juga diharapkan dapat membangun gerakan penanganan Karhutla yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, terlebih persoalan karhutla merupakan kejadian yang berulang.
“Pemerintah harusnya jangan gagap dan mesti belajar dari pengalaman sebelumnya. Sehingga diperlukan metode penanganan yang mampu menjawab persoalan secara lebih komprehensif, bukan hanya bersifat reaktif,” sebutnya.
“Sementara itu, penerapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dapat menjadi salah satu metode yang efektif dalam membantu penanganan Karhutla saat ini, namun tidak seharusnya menjadi satu-satunya upaya dalam proses pemadaman,” tuturnya.
Selain penanganan di lapangan,Janang juga mengungkapkan, dari aspek hukum pemerintah juga harus melakukan identifikasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pembakaran lahan, baik pelaku langsung maupun pihak yang secara tidak langsung berperan sebagai aktor di balik terjadinya karhutla.
Situasi karhutla yang semakin besar belakangan ini direspon pemerintah dengan menuduh masyarakatlah sebagai faktor penyebab, sehingga aturan-aturan seperti peraturan daerah yang membenarkan masyarakat adat membakar untuk berladang menjadi terdampak untuk diusulkan dicabut.
Hal tersebut turut mendapat respon keras dari Wahdjudae selaku Ketua BPAN Kalteng, yang menyebutkan bahwa, jangan jadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam setiap kali karhutla terjadi.
“Kami menolak cara berpikir yang selalu mencari kesalahan dari praktik masyarakat kecil, tetapi abai melihat siapa yang menguasai lahan dalam skala besar dan bagaimana pengawasan negara berjalan,” tegasnya.
Pemuda adat menurutnya tidak meminta belas kasihan dan oemuda adat menuntut hak atas udara bersih, kesehatan, keselamatan, dan ruang hidup.
“Negara harus hadir sebelum api membesar, bukan setelah rakyat sudah sakit dan kampung-kampung diselimuti asap. Kalau setiap tahun masalah yang sama berulang, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya siapa yang membakar, tetapi siapa yang gagal mencegah, siapa yang gagal mengawasi, dan siapa yang membiarkan rakyat terus menjadi korban”, tukasnya.
Dengan situasi yang semakin memburuk, Deni Kariadi selaku Staff Litbang Progress Kalteng menyampaikan bahwa gambut yang terdegradasi akibat pembukaan lahan skala besar telah kehilangan fungsi hidrologinya, sehingga saat El Niño menghantam, lanskap yang kering ini menjadi sangat mudah terbakar.
“Bencana ini bukan salah warga lokal, melainkan akibat deforestasi sistematis yang memicu krisis iklim”, tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan