Palangka Raya, Sarita News – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi sejumlah sektor pajak.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menyoroti masih belum maksimalnya penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga pajak alat berat.
Menurut Freddy, salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah tingginya jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajibannya.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh terhadap penerimaan daerah.
“Kita menyadari betul belum maksimal. Jangankan pajak BBM, pajak kendaraan bermotor, PKB dan BBNKB pun masih perlu optimalisasi,” kata Freddy, Kamis (13/8/2026).
Ia menambahkan, masih banyak pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Misalnya masih banyak penunggak kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Itu perlu dioptimalkan,” katanya.
Selain sektor kendaraan bermotor, Freddy juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak alat berat. Ia mengungkapkan, ribuan unit alat berat masuk ke Kalteng untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan, termasuk proyek strategis nasional Food Estate.
Namun, keberadaan alat berat tersebut belum sepenuhnya memberikan kontribusi terhadap PAD.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi adalah belum optimalnya pendataan alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng.
“Tapi ironisnya tidak bisa kita mendata dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Freddy menjelaskan, kendala tersebut tidak sepenuhnya berada pada aspek pengelolaan pemerintah daerah atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sebagian persoalan berasal dari mekanisme pengadaan alat berat yang dilakukan perusahaan.
Banyak perusahaan membeli alat berat dari luar daerah, seperti Jakarta, sehingga administrasi dan pembayaran pajaknya dilakukan di daerah asal pembelian.
Akibatnya, potensi penerimaan yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah Kalteng menjadi berkurang.
Selain itu, skema pembelian melalui kredit atau cicilan juga dinilai menjadi faktor yang menyulitkan proses penarikan pajak dibandingkan dengan pembelian secara tunai.
“Ya, tidak juga (kendalanya dari Bapenda), tetapi dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan. Katakanlah sudah beli di Jakarta, pajak dibayarkan di sana, atau ada yang sistem kredit atau cicilan. Lain halnya mereka beli secara tunai, itu lebih mudah untuk dieksekusi pajaknya,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan