Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai melanjutkan penanganan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu setelah status jalan tersebut resmi menjadi kewenangan Pemprov.

Pada 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert sebagai tahap awal peningkatan infrastruktur di kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert. Penanganannya dilakukan secara bertahap,” kata Hafid kepada awak media, Senin (13/7/2026).

Menurut legislator adal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini, peningkatan ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat

Selain itu, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

“Kami berharap akses jalan masyarakat menjadi semakin baik sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer dan menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan.

Jalan tersebut juga menjadi akses utama masyarakat dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotim.

Selain menghubungkan tiga kecamatan dan 23 desa, ruas jalan itu dinilai memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.

Hafid menegaskan akan terus mengawal pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu agar memperoleh dukungan anggaran secara berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya akan terus mengawal agar pembangunan jalan ini mendapatkan alokasi anggaran secara berkelanjutan dari pemerintah provinsi,” tukasnya.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.