Jakarta, Sarita News – Upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap personel Polres Katingan membuahkan hasil.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiga tersangka berinisial B (Bio), P, dan R (Busu) diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah ditangkap, mereka diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis (9/7/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kelly L, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” ujar Kelly di RS Polri Kramat Jati, Kamis malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.
Salah satu tersangka berinisial B diduga merupakan bandar narkoba yang menjadi target operasi aparat, sedangkan dua tersangka lainnya diduga ikut melakukan penyerangan terhadap personel kepolisian.
“Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah tersangka berinisial B,” kata Kelly.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam peristiwa tersebut.
Kelly menjelaskan proses penangkapan berlangsung di Samarinda. Saat hendak diamankan, ketiga tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa para tersangka.
“Ketika ditangkap mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka.
Kepolisian menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan berkembang.
Kasus ini bermula pada Kamis (2/7/2026), ketika personel Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapat perlawanan yang berujung pada penyerangan.
Insiden tersebut menyebabkan tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik dan mendorong Bareskrim Polri bersama Polda Kalteng membentuk tim untuk memburu para pelaku sekaligus mengusut kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Selain itu, mengkonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut turut dibenarkan Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono.
“Sudah. Dan masih dalam pengembangan di Jakarta,” katanya saat menjawab konfirmasi awak media via WA.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan