Palangka Raya, Sarita News – Penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan terus berlanjut.

Kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap personelnya saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Hingga Rabu (8/7/2026), tiga orang yang sebelumnya diamankan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya sehingga total lima orang kini berada dalam penguasaan aparat.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penetapan status hukum terhadap tiga orang tersebut.

“Tiga yang sebelumnya diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dodik, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan yang terjadi saat petugas melakukan operasi penindakan narkoba.

Seorang tersangka diduga membawa senjata tajam jenis parang, seorang lainnya diduga membawa senapan angin, sedangkan satu tersangka lainnya diduga ikut terlibat dalam penyerangan.

“Satunya membawa parang, satu turut serta, dan satu membawa senapan angin,” ungkapnya.

Di sisi lain, penyidik kembali mengamankan dua terduga pelaku berinisial Y dan L. Namun, keterlibatan keduanya masih dalam proses pendalaman.

“Perannya masih didalami,” jelas Dodik.

Dengan penambahan dua orang tersebut, total lima orang telah diamankan dalam pengembangan perkara penyerangan terhadap anggota Polri di Desa Tumbang Kalemei.

Meski demikian, proses penyidikan belum berhenti. Aparat masih memburu sejumlah orang yang diduga ikut terlibat sekaligus mendalami peran masing-masing dalam insiden yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas.

Dalam peristiwa itu, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala.

Sementara itu, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri dengan menyeberangi Sungai Katingan.

Bripda Nopandri ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Sehari berselang, Aiptu Sumariyanto juga ditemukan di kawasan DAS Katingan.

Dalam pengembangan penyidikan, salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian aparat pascainsiden tersebut.

Seluruh terduga pelaku yang telah diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak lain dalam penyerangan terhadap personel kepolisian.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.