Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mencatat sebanyak 1.748 laporan pengaduan masyarakat masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, 1.634 laporan didominasi pengaduan terkait layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, dan administrasi kependudukan.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Tindak Lanjut Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan rekapitulasi laporan, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan.
Disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya dengan 137 laporan.
“Berdasarkan rekapitulasi laporan, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak,” kata Saipullah.
Saipullah mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik.
“Setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mempertahankan predikat ‘Sangat Baik’ dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diraih pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pengelolaan pengaduan yang profesional dan responsif.
Melalui kegiatan evaluasi ini, pemerintah juga melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya.
Selain itu, evaluasi bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara berkelanjutan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan