Palangka Raya, Sarita News – Jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal.
Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa (7/7/2026), organisasi tersebut menyebut pemadaman bergilir yang berlangsung sejak akhir Juni 2026 telah berdampak pada empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalteng, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Bersihkan Indonesia Kalimantan mengutip pernyataan General Manager PLN UID Kalselteng yang disampaikan dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada 2 Juli 2026, bahwa pemadaman bergilir diperkirakan masih berlangsung hingga akhir September 2026.
Menurut WALHI, kondisi ini menjadi ironi karena Pulau Kalimantan merupakan pemasok utama batu bara nasional.
“Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara Indonesia berasal dari Kalimantan, dengan kontribusi terbesar dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan,” kata Direktur WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai.
Meski menjadi daerah penghasil energi, Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai masyarakat di wilayah tersebut justru belum memperoleh jaminan pelayanan listrik yang memadai.
Dalam rilisnya, organisasi itu juga mengutip data PLN tahun 2025 yang menunjukkan sistem kelistrikan di beberapa wilayah Kalimantan sebenarnya masih memiliki cadangan daya.
Sistem Mahakam di Kalimantan Timur disebut memiliki surplus sekitar 410 megawatt, sementara Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki cadangan sekitar 66 megawatt.
Selain menyoroti aspek kelistrikan, WALHI juga mengkritik tata kelola sumber daya alam di Kalimantan. Mereka menyebut sebagian besar ruang daratan di sejumlah provinsi telah dikuasai berbagai izin sektor ekstraktif, seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri.
“Di Kalteng, sekitar 9,1 juta hektare wilayah daratan telah masuk dalam kawasan berizin ekstraktif. Pemerintah kami nilai lebih berfokus pada kelancaran produksi dan distribusi batu bara dibandingkan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup dan layanan dasar,” katanya.
Organisasi tersebut juga menilai program co-firing biomassa yang dijalankan pemerintah belum mampu menjadi solusi transisi energi.
“Kebijakan co-firing biomassa belum dapat menggantikan ketergantungan terhadap batu bara dan berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap kawasan hutan,” ujarnya.
Melalui rilis tersebut, Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan di Kalimantan, menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman dan berkelanjutan.
Lalu mereformasi tata kelola energi nasional, mempercepat transisi menuju energi terbarukan, serta mempercepat penghentian operasional PLTU tua dan beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro komunitas.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan