Palangka Raya, Sarita News – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat Katingan Hulu, khususnya terkait dengan kondisi jalan di wilayah tersebut.
“Kami menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan DPRD akan mengawal dan mendorong agar ini segera ditindaklanjuti,” kata Arton saat menerima Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu, Selasa (21/4/2026).
Ia mengungkapkan, DPRD Kalteng akan membawa persoalan tersebut ke dalam forum pembahasan resmi serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat guna percepatan penanganan.
Sebelumnya, koordinator aksi, Candra Wardana, menyampaikan langsung sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
Candra mengungkapkan kondisi jalan menuju Katingan Hulu saat ini sudah dalam kategori rusak berat dan menghambat aktivitas masyarakat.
Ia menyebut, kerusakan jalan berdampak luas terhadap sektor ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Katingan Hulu. Kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah,” tegas Candra.
Dalam penyampaiannya, Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu mengajukan lima tuntutan utama, sepertu mendesak pemerintah pusat melalui Gubernur Kalteng agar segera melakukan perbaikan jalan dan jembatan dari Tumbang Paku, Kecamatan Marikit hingga Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu.
Selain itu, mereka juga meminta adanya penanganan darurat dengan menurunkan alat berat ke lokasi, serta mendorong agar pembangunan jalan penghubung menuju wilayah Kalimantan Barat dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.
Lebih lanjut, pihaknya turut meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng untuk melakukan perbaikan rutin minimal satu kali dalam sebulan, serta mendesak DPRD Kalteng agar membawa tuntutan tersebut ke dalam pembahasan resmi dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Candra menambahkan, pihaknya memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan dan jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu yang ditentukan, aliansi akan melanjutkan dengan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan.
RDP ini menjadi langkah awal perjuangan masyarakat Katingan Hulu dalam memperjuangkan akses infrastruktur yang layak, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman Kalteng.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan