Muara Teweh, Sarita News – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Sri Neni Trianawati, SE., M.A.P., angkat bicara terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu kadernya, Drs. H. Asran yang merupakan anggota DPRD Barut.
Sebelumnya, Asran dari Fraksi Partai Golkar divonis bersalah dalam kasus korupsi perizinan tambang PT. Pagun Taka yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp5,84 miliar.
Akibat hal tersebut, Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider kurungan apabila denda tersebut tidak dibayar.
Sri Neni menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar.
Ia memgungkapkan, keputusan resmi terkait status keanggotaan maupun langkah politik selanjutnya akan menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar. Jadi untuk selanjutnya, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada DPP,” katanya, Sabtu (1/11/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Barut ini juga kembali mengingatkan, Partai Golkar Barut tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan penegakan hukum.
Dan, ia berkomitmen untuk menghormati putusan pengadilan dan menegakkan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas posisi Asran di DPRD Barut, ia membeberkan, mekanisme tersebut akan dijalankan sesuai dengan aturan partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala bentuk keputusan termasuk proses PAW akan dijalankan berdasarkan mekanisme internal partai dan peraturan perundang-undangan. Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” terangnya.
Partai Golkar Barut menurutnya terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai etika politik dan peraturan hukum.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Kami berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

													
										
										
										
Tinggalkan Balasan