Palangka Raya, Sarita News – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menekankan bahwa tanpa dukungan anggaran yang jelas dan berkelanjutan, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana tidak akan berjalan maksimal.

Ia menjelaskan, terdapat pola penanganan bencana yang selama ini hanya reaktif dan perlu diubah menjadi lebih preventif, sehingga perlu menyiapkan alokasi anggaran khusus kebencanaan secara rutin setiap tahun.

“Harapan kita ke depan, penanggulangan bencana tidak lagi dadakan. Pemerintah wajib menganggarkan 1 persen dari belanja modal dan jasa setiap tahun sebagai langkah antisipasi,” kata Hatir, Jumat (6/11/2026).

Menurut Hatir, amanat penganggaran itu sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam perda yang ada, pemerintah kota diharapkan menyisihkan sebesar satu persen dari anggaran belanja modal dan jasa setiap tahunnya untuk kepentingan antisipasi bencana.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan, kepastian anggaran menjadi kunci utama untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah, maka dari itu pemerintah bisa melakukan langkah mitigasi.

Selain itu, Hatir meminta agar perda yang sudah ada tidak hanya menjadi dokumen regulasi di atas kertas dan berharap Wali Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti ketentuan tersebut ke dalam kebijakan penganggaran yang konkret dan terukur.

“Semoga Pak Wali Kota dan pemda bisa segera menindaklanjuti perda ini agar implementatif,” tuturnya.

Dengan perencanaan anggaran yang konsisten, Hatir optimistis Kota Palangka Raya akan lebih siap, sigap, dan terarah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di masa mendatang.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.