Palangka Raya, Sarita News – Berdasarkan pemantauan melalui situs IQAir, konsentrasi PM2.5 di Kota Palangka Raya tercatat mencapai angka 1.104 pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup, indeks kualitas udara dilaporkan menyentuh angka 1.300 dengan kategori berbahaya.
Sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga mengalami kondisi serupa, dengan kualitas udara yang memburuk dan wilayah yang masih dikepung kabut asap.
WALHI Kalteng menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam melakukan pencegahan dan mitigasi bencana ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahunnya.
Berulangnya karhutla menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum berjalan secara optimal. Sementara itu, masyarakat kembali harus menanggung dampak buruknya, terutama terhadap kesehatan dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dampak krisis asap ini semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 26.740 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalteng, dengan 5.133 kasus di antaranya dialami oleh anak-anak.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan WALHI Kalteng, masyarakat juga menghadapi berbagai keluhan kesehatan, mulai dari ISPA, batuk berdahak, diare, hingga gangguan kesehatan lainnya.
Kondisi ini memperlihatkan besarnya ancaman yang dihadapi masyarakat akibat krisis kabut asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang membutuhkan perlindungan lebih serius.
Setelah berbulan-bulan menghirup udara yang tercemar akibat kepungan asap, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin datang untuk memantau langsung kondisi di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya.
Peninjauan terhadap fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan merupakan langkah penting untuk melihat kesiapan penanganan masyarakat terdampak.
Namun, WALHI Kalteng mempertanyakan mengapa penanganan baru menjadi perhatian serius ketika masyarakat telah mengalami dampak kesehatan yang mengkhawatirkan setelah terpapar asap selama berbulan-bulan.
Negara seharusnya hadir sejak awal melalui langkah pencegahan dan mitigasi yang terukur, bukan hanya bergerak ketika masyarakat mulai jatuh sakit.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengungkapkan bahwa warga Kalteng telah menghirup asap dengan kategori berbahaya selama hampir empat bulan.
“Pejabat negara, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, hingga beberapa menteri, sudah mengunjungi Kalteng. Namun, hingga sekarang belum juga ditemukan kebijakan yang konkret dan benar-benar menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya sebatas upaya memadamkan api. Tanggung jawab terhadap kesehatan dan kondisi ekonomi warga juga harus menjadi perhatian khusus.
“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga mesti segera diusut dan dibawa ke pengadilan,” ujarnya.
Ia menilai penyebab karhutla di Bumi Tambun Bungai saat ini merupakan persoalan struktural, bukan sekadar kebakaran biasa.
Janang juga mempertanyakan kebijakan lanjutan setelah Menteri Kesehatan Republik Indonesia berkunjung ke Palangka Raya untuk meninjau situasi kabut asap dan mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan.
“Sebelumnya, Menkes pernah mengeluarkan pernyataan untuk mengimbau warga agar beradaptasi dengan kondisi kabut asap. Kemarin (23/10/2026), Menteri berkunjung ke Palangka Raya. Langit Palangka Raya saat itu berwarna oranye dan banyak warga yang sesak napas,” jelasnya.
Pihaknya menekankan pentingnya perubahan kebijakan dan perspektif yang berpihak kepada korban setelah pemerintah melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, kunjungan tersebut harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah pemerintah akan menyediakan lebih banyak fasilitas kesehatan dan layanan pengobatan gratis bagi korban terdampak asap.
“Ini adalah pertanyaan kritis untuk Bapak Menteri,” ujarnya.
Menurut WALHI Kalteng, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kebijakan strategis dari pemerintah provinsi maupun kabupaten yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Persoalan kesehatan masyarakat jangan sampai dianggap remeh karena selain saat ini, dampak pascakabut asap juga memungkinkan masih dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Janang menambahkan bahwa respons masyarakat terhadap kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap saat ini sangat beragam. Masyarakat juga terus mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
“Selain banyaknya protes melalui media sosial, juga dilaksanakan aksi massa berjilid-jilid di kantor pemerintahan. Bahkan, WALHI Kalteng sendiri sudah sejak bulan April mengingatkan pemerintah tentang dampak Godzilla El Nino,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sudah sepantasnya bertindak secara agresif, preventif, dan terstruktur dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Penetapan status bencana nasional menjadi penting agar penanganan karhutla dan kabut asap bisa lebih besar lagi,” imbuhnya.
WALHI Kalteng juga menilai pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan dalam menangani persoalan tersebut. Pihaknya mengingatkan agar pemerintah tidak terus bergerak lamban hingga jumlah korban semakin bertambah.
“Jangan sampai banyak acara seremonial pejabat saja yang ditonjolkan, tetapi tidak menyelesaikan persoalan pokok. Miliaran rupiah dana penanganan karhutla beberapa kali disampaikan, namun penanganannya masih seperti jalan di tempat,” ucapnya.
“Penting BPK atau BPKP turun untuk menyelidiki hal ini. Jangan sampai ada yang meraup keuntungan di balik penderitaan masyarakat di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Manajer Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa, menambahkan bahwa kualitas udara yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara, bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata.
“Koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus berjalan secara serius, terpadu, dan terukur, terlebih ketika krisis kabut asap telah mengancam kesehatan masyarakat selama berbulan-bulan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa WALHI Kalteng mendesak pemerintah agar segera menetapkan kondisi ini sebagai bencana nasional serta membuka akses informasi dan penanganan seluas-luasnya bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, WALHI Kalteng meminta pemerintah memastikan langkah perlindungan kesehatan dan pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh.
“Negara juga harus berani mengakui kegagalannya dalam melindungi masyarakat dan menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang terpaksa terus-menerus menghirup racun akibat kabut asap,” tutupnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan