Sampit, Sarita News – Kalangan legislator di tingkat Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengawasan pembangunan ruas Jalan Sampit–Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pengawasan tersebut di lakukan Komisi IV DPRD Kalteng dengan melakukan kunjungan lapangan ke ruas jalan tersebut dan dipimpin Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali, Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahmanz dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana dan melihat langsung kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian pada program pembangunan berikutnya.
Turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Chandra Puji Asmara bersama sejumlah pelaksana teknis dan sekaligus bertemu Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Camat Mentawa Baru Ketapang.
Selain memastikan kualitas dan penyelesaian pekerjaan Tahun Anggaran 2026, Komisi IV menginventarisasi kebutuhan lanjutan pada ruas jalan provinsi tersebut untuk menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat pada kesempatan itu menyampaikan aspirasi sejumlah kepala desa di sepanjang jalur tersebut mengungkapkan masyarakat merasakan manfaat dan cukup puas terhadap peningkatan Jalan Sampit–Samuda yang ditangani.
Namun, masih terdapat sejumlah kekurangan yang diharapkan dapat dilengkapi pada Tahun Anggaran 2027.
Kebutuhan tersebut antara lain marka jalan, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas serta penerangan pada titik-titik rawan kecelakaan. Masyarakat juga berharap peningkatan dilanjutkan pada titik jalan yang masih membutuhkan penanganan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali mengatakan aspirasi masyarakat tersebut perlu segera dibahas bersama dinas terkait agar pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat memberikan manfaat secara maksimal.
“Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak cukup hanya memastikan badan jalan dalam kondisi baik. Aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan juga harus menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menambahkan akan pentingnya kesinambungan pembangunan jalan provinsi di wilayah selatan Kalteng.
Menurutnya, setelah peningkatan ruas Sampit–Samuda dilakukan, perhatian berikutnya perlu diarahkan secara bertahap pada ruas Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Teluk Segintung.
“Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit–Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan,” jelas Hafid.
Menurut Hafid, kesinambungan penanganan diperlukan karena koridor tersebut memiliki peran penting bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan perekonomian antara Kabupaten Kotim dan Kabupaten Seruyan.
“Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tuturnya.
Selanjutnya, Hafid juga mengingatkan agar penyelesaian pekerjaan fisik diikuti dengan pemenuhan perlengkapan keselamatan jalan.
“Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom melalui Kabid Bina Marga Chandra Puji Asmara menyatakan pihaknya terus memberikan perhatian terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Bukan hanya itu, pihaknha juga akan terus melakukan penanganan secara bertahap agar ruas jalan provinsi semakin fungsional dan mantap, termasuk melengkapi berbagai kebutuhan yang masih belum tertangani.
“Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” ujar Chandra.
Sedangkan, pada Tahun Anggaran 2026, pekerjaan peningkatan ruas Sampit–Samuda dilaksanakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp9,72 miliar, dengan perkiraan umur teknis sekitar 5 hingga 10 tahun.
Untuk diketahui, pada koridor yang sama juga dilaksanakan paket peningkatan ruas Samuda–Ujung Pandaran pada tiga segmen, dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.
Kedua kegiatan tersebut telah selesai dikerjakan, sedangkan Provisional Hand Over (PHO) direncanakan pada 16 Desember 2026.
Kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Kalteng ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran pembangunan infrastruktur tidak sekadar terserap dan pekerjaan fisik selesai, tetapi benar-benar menghasilkan jalan yang berkualitas, aman, fungsional dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Komisi IV juga mendorong agar penanganan koridor Sampit–Samuda–Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Teluk Segintung dilakukan secara berkesinambungan sehingga konektivitas wilayah selatan Kalteng semakin baik dan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan