Palangka Raya, Sarita News – Polemik adanya dugaan mafia tanah di salah satu kelurahan di Kota Palangka Raya dan viral di Media Sosial (medsos) menarik perhatian Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Dalam hal ini orang nomor satu di Kalteng ini meminta aparat yang berwenang menindak tegas yang terbukti sebagai mafia tanah.
“Semua yang menjadi korban segera laporkan ke pihak kepolisian, jadi bisa segera di tindaklanjuti. Karena hal ini jangan dibiarkan lama, yang akhirnya merugikan masyarakat,” kata Gubernur, Rabu (2/9/2026) siang.
Gubernur juga meminta pemerintah kota untuk menyelidiki hal ini dan tidak membiarkan mafia tanah berkembang bebas.
“Kita juga tegaskan, untuk pihak kepolisian jangan abai dengan laporan masyarakat terkait mafia tanah. Peroses semua laporan masyarakat itu, supaya Kalteng bebas mafia tanah,” tegasnya.
Selain itu, Agustiar Sabran menegaskan pemerintah kota jangan lemah, panggil Lurah Panarung yang bersangkutan dan semua korban bisa segera melaporkan, sehingga apa yang terkait tumpang tindih kepemilikan tanah bisa segera selesai.
“Permainan semacam ini jelas merugikan orang, jangan di biarkan. Apalagi jika walikota sudah mengetahuinya dan membiarkan, artinya ada sesuatu yang perlu di selidiki,” jelasnya.
Ditambahkannya, jangan biarkan mafiat tumbuh subur di Kalteng yang tujuannya mempermaikan masyarakat demi kebutuhan pribadi.
“Isu jual beli tanda tangan dalam pembuatan surat juga harus di tindak tegas, apalagi ini berkaitan dengan seorang PNS yang fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tukasnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan