Jakarta, Sarita News – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih berlangsung.
Selain lokasi kafe, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti, di antaranya dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang ditemukan di dalam sebuah brankas.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan nilai keseluruhan uang yang diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dilakukan penghitungan dan konversi dari sejumlah mata uang asing ke rupiah.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan,” kata kata Totok dalam keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan pihaknya untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Menurut Totok, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Kortastipidkor Polri.
Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Ia menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara dan belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menyampaikan identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan hasil penggeledahan tersebut.
Proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan