Palangka Raya, Sarita News – Kuasa Hukum, Ade Putrawibawa atas nama kliennya Reza Juliansyah Nasution turut angkat bicara terkait dengan mulai liarnya spekulasi warganet menanggapi postingan akun Media Sosial (Medsos) yang mengangkat soal penemuan mayat seorang perempuan dan belakangan diketahui berinisial NM pada Senin (12/5/2025) lalu.
Penemuan mayat yang sebelumnya menghebohkan warga sekitar dan diketahui berlokasi di Desa Garung, Kecamatan Jabiren, tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB dan diduga menjadi korban pembunuhan itu menurut pihaknya terdapat cukup banyak komentar menyangkut pautkan dengan dengan kliennya.
“Pertama kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap berpulangnya korban. Dan, kami selaku kuasa hukum dari mantan suami korban menyatakan bahwa status klien kami dengan korban sudah bukan suami istri. Mereka resmi bercerai,” kata Ade kepada awak media, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, perceraian antara kliennya dan korban telah disahkan melalui keluarnya akta cerai dari Pengadilan Agama Palangka Raya tertanggal 13 Januari 2025 lalu.
Pihaknya mengungkapkan, Reza juga mengaku sangat terkejut saat mengetahui pemberitaan kematian NM, terlebih lagi namanya dikaitkan dengan kejadian tersebut.
“Klien kami sangat berduka. Mereka berpisah secara baik-baik, dan tuduhan yang beredar di Medsos sangat mempengaruhi psikisnya,” ungkapnya.
Reza dalam kesempatan tersebut juga menambahkan, sempat dimintakan keterangan oleh personel Polsek Pahandut.
“Waktu kejadian itu saya sedang berada di Sampit, kebetulan bekerja sebagai sopir ekspedisi,” ujar Reza saat menyampaikan keterangan kepada awak media.
Dan, sejak perceraiannya dengan korban, Reza mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan korban. Keduanya juga telah berpisah rumah atau tempat tinggal sejak September 2024, tepatnya saat Reza mengajukan gugatan cerai.
“Saya tetap memenuhi nafkah iddah selama tiga bulan. Selama bersama saya, N adalah ibu rumah tangga. Dia memang lulusan keperawatan,” tutur Reza.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Irjen Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sekarang penyidik Polda Kalteng dan Polres Pulpis sedang melakukan penyelidikan. Kita doakan pelakunya segera terungkap dan segera juga kita up date,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita
Tinggalkan Balasan