Palangka Raya, Sarita News – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi memiliki Wakil Kepala Kejati yang baru.
Hal ini ditandai dengan adanya Kajati Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol melantik Arip Zahrulyani pada Kamis (13/11/2025) dalam prosesi di aula Kejati Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Agus Sahat mengungkapkan akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan strategis.
“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada institusi dan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat profesionalitas serta integritas dalam tubuh Kejaksaan,” tuturnya.
Selain itu kepada pejabat yang baru, diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan penegakan hukum di Kalimantan Tengah.
Arip Zahrulyani dikenal sebagai figur berpengalaman dengan rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Pengalaman tersebut dinilai dapat memperkuat langkah Kejati Kalteng, terutama dalam penegakan hukum, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan integritas aparat Adhyaksa.
Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi menyebut Arip memiliki pengalaman mendalam dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Sebelumnya pernah Kajari Sidoarjo, Aspidum Kejati Sumut, Kasubdit di Gedung Bundar, dan terakhir koordinator di Jampidsus Kejagung,” jelasnya.
Penunjukan mantan Koordinator Jampidsus Kejagung sebagai Wakajati Kalteng memunculkan harapan baru bagi masyarakat.
Kehadirannya dinilai berpotensi memperkuat penindakan tindak pidana korupsi dan menjadi sinyal positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan