Palangka Raya, Sarita News — Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) Wilayah III Kalimantan mendesak pemerintah menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta memulihkan kesehatan dan perekonomian masyarakat.
ILMISPI juga meminta pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng), agar koordinasi, pengambilan keputusan, dan penanganan karhutla di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat.
Hingga Oktober 2026, karhutla dan kabut asap masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan. Dampaknya meliputi penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga penurunan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng yang dirilis pada 12 Oktober 2026, tercatat 3.908 titik panas berdasarkan data BRIN dan SiPongi per 11 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB.
Dalam periode 24 jam, tercatat 62 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 64,82 hektare. Kabupaten Seruyan mencatat 1.308 titik panas, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat 21 kejadian pemadaman.
Kualitas udara di Palangka Raya juga menjadi perhatian. Berdasarkan pemantauan yang dirujuk melalui platform IQAir, indeks kualitas udara di kota tersebut dilaporkan beberapa kali berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, dengan angka yang disebut mencapai 1.029 US AQI pada 11 Oktober 2026.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat 10.240 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Juni hingga awal Oktober 2026. Rinciannya, 1.849 kasus pada Juni, 2.293 kasus pada Juli, 3.104 kasus pada Agustus, sekitar 2.900 kasus pada September, dan 190 kasus hingga awal Oktober.
Dampak karhutla juga dirasakan sektor pendidikan. Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kabut asap.
Ancaman serupa dihadapi satwa liar. Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melaporkan 47 orang utan di pusat rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangka Raya, mengalami ISPA dan mendapat penanganan medis, termasuk terapi nebulizer.
Menanggapi kondisi tersebut, Presidium Nasional ILMISPI Wilayah III Kalimantan, Yosafat Menteng, menyatakan keprihatinannya terhadap masyarakat yang harus menghadapi paparan kabut asap berkepanjangan.
“Sudah hampir tiga bulan masyarakat berjuang melawan api dan kabut asap. Dampaknya bukan hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga kehidupan satwa dan ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi berbagai makhluk hidup,” ujar Yosafat, Senin (12/10/2026).
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti bayi, ibu hamil, lansia, dan warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
“Bayangkan, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan kini juga menghadapi ancaman kesehatan akibat kabut asap berkepanjangan. Ribuan kasus ISPA telah tercatat. Pemerintah harus memastikan kelompok rentan mendapat perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai,” katanya.
Menurut Yosafat, dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Kabut asap juga mengganggu pendidikan dan perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengaku telah berbincang dengan sejumlah pelaku UMKM di Palangka Raya yang menyampaikan penurunan pendapatan sejak kabut asap menyelimuti kota tersebut.
“Di satu sisi, masyarakat harus menghirup asap setiap hari. Di sisi lain, mereka tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, penanganan karhutla harus disertai langkah nyata untuk melindungi kesehatan, menjaga keberlangsungan pendidikan, dan memulihkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
ILMISPI Minta Target dan Evaluasi Terbuka
Yosafat menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengerahkan personel dan menggelar rapat koordinasi. Pemerintah perlu menetapkan target waktu, indikator keberhasilan, serta evaluasi berkala yang hasilnya dapat diakses masyarakat.
Target tersebut, lanjutnya, harus mencakup pengendalian dan pemadaman kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat, pemulihan kualitas udara, serta pemulihan perekonomian warga terdampak.
“Pemerintah harus menetapkan tenggat waktu yang konkret dan mempertanggungjawabkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari jumlah personel yang dikerahkan atau rapat yang dilaksanakan, tetapi dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Desak Pemerintah Pusat Berkantor di Kalteng
Selain menuntut kepastian waktu penanganan, ILMISPI meminta pemerintah pusat berkantor sementara di Kalteng selama penanganan karhutla dan kabut asap membutuhkan intervensi intensif.
Menurut Yosafat, kehadiran langsung pemerintah pusat, termasuk Presiden dan jajaran terkait, diperlukan untuk memperkuat koordinasi, memastikan dukungan anggaran dan sumber daya, serta mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
“Selain menetapkan tenggat waktu yang jelas dan terukur, pemerintah pusat perlu hadir langsung di Kalteng. Dengan begitu, penanganan karhutla dapat lebih terfokus dan kebutuhan masyarakat terdampak mendapat perhatian serius,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan harus dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, aparat, tenaga kesehatan, dan unsur terkait lainnya.
Upaya tersebut juga perlu mencakup pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum berdasarkan bukti, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
ILMISPI Wilayah III Kalimantan menegaskan dua tuntutan utama, yakni penetapan tenggat waktu penanganan karhutla dan kabut asap yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, dan kehadiran sementara pemerintah pusat di Kalimantan, khususnya Kalteng, untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.
“Kalimantan adalah rumah bagi jutaan masyarakat yang berhak memperoleh udara bersih, lingkungan hidup yang sehat, dan perlindungan negara ketika keselamatan mereka terancam. Pemerintah pusat harus menunjukkan keseriusan melalui langkah konkret, target yang jelas, dan kehadiran langsung selama penanganan karhutla,” tutup Yosafat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan