Sampit, Sarita News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar sesuai dengan batas kapasitas jalan.

Hal ini disampaikan Agustiar Sabran saat meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Sabtu (10/10/2026).

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” kata Agustiar.

Pengawasan tersebut juga menurut Agustiar merupakan upaya bersama dalam mencegah pelanggaran kapasitas muatan agar kondisi jalan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Berdasarkan data rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer dan ruas sepanjang 49,48 kilometer.

Dari total panjang 85,10 kilometer, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 0,57 kilometer lainnya dalam kondisi masih rusak. Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kotim, Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Gubernur, Agustiar Sabran.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang sebagai jalur pengangkutan barang.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kotim,” tukasnya.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.