Nanga Bulik, Sarita News — Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penanganan berkelanjutan terhadap Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau.
Dorongan tersebut disampaikan saat meninjau ruas jalan tersebut pada Jumat (9/10/2026), di tengah pelaksanaan rekonstruksi sepanjang 1,64 kilometer senilai Rp17,517 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng.
Selain pekerjaan yang berlangsung pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengusulkan peningkatan tambahan sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.
Penanganan lanjutan dinilai penting untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung distribusi hasil perkebunan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali dari Partai Golkar, didampingi Sekretaris Komisi IV H. Sirajul Rahman dari PKS serta anggota Heri Santoso dari Partai Demokrat dan Abdul Hafid dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kunjungan tersebut turut didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPERKIMTAN) Lamandau.
Menurut keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng melaksanakan rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi dengan panjang efektif 1.644,36 meter atau sekitar 1,64 kilometer.
Proyek Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp17.517.000.000, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng, dan dikerjakan oleh PT Bina Abdi Karya, yang pada papan proyek tercantum berpusat di Pangkalan Bun.
Kontrak bernomor 26/KTRK-BM/DPUPR/2026 tertanggal 8 Juli 2026, sedangkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor 620/BM-SPMK/VII/2026/417 juga tercatat tertanggal 8 Juli 2026.
Masa pelaksanaan ditetapkan selama 150 hari kalender, mulai 8 Juli hingga 4 Desember 2026. Papan proyek juga mencantumkan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, dengan rencana serah terima pertama atau PHO pada 4 Desember 2026 dan serah terima akhir atau FHO pada 1 Juli 2027.
Pekerjaan meliputi dua segmen, yakni STA 5+586–6+846 dan STA 6+901–7+285. Spesifikasi konstruksi mencakup lapisan HRS-WC selebar 5 meter dengan ketebalan 3 sentimeter, beton struktural mutu fc’ 30 MPa selebar 5 meter dengan ketebalan 26,5 sentimeter, serta bahu jalan agregat kelas S selebar 1 meter dengan ketebalan 15 sentimeter.
Sementara itu, usulan peningkatan sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp81,5 miliar tercantum dalam proposal Pemerintah Kabupaten Lamandau tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR Provinsi.
Dalam proposal tersebut dijelaskan bahwa sejumlah bagian jalan masih mengalami kerusakan berat. Saat musim kemarau, jalan menimbulkan debu, sedangkan ketika musim hujan sejumlah bagian menjadi berlumpur dan sulit dilalui.
Kondisi itu berpotensi menghambat transportasi dan pengangkutan hasil perkebunan. Jalan Sepaku–Perigi juga menghubungkan kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan serta mendukung akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, terminal, dan pasar.
Dukungan lintas pemerintahan
Selain pekerjaan melalui anggaran provinsi, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, penanganan Jalan Sepaku–Perigi juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang sekitar 1,7 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Lamandau turut mengalokasikan anggaran melalui APBD kabupaten untuk penanganan jalan sepanjang 925 meter.
Dukungan dari berbagai tingkatan pemerintahan tersebut diharapkan mempercepat peningkatan konektivitas jalan.
Namun, panjang dan batas segmen dari masing-masing kegiatan perlu dicocokkan dengan dokumen teknis agar tidak terjadi penghitungan ganda apabila terdapat bagian ruas yang saling beririsan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, menegaskan bahwa pembangunan jalan harus dilaksanakan secara terencana, sesuai spesifikasi, dan berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penanganan Jalan Sepaku–Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian,” katanya.
Pihaknya berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik.
“Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Rusdi.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu diperkuat agar penanganan jalan berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, H. Sirajul Rahman, juga menilai koordinasi antarpemerintah penting agar program dari setiap tingkatan saling mendukung.
“Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa ditangani berdasarkan prioritas dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif,” ujar Sirajul.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan dan pemeliharaan agar infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Heri Santoso, menyoroti kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas pekerjaan di lapangan. Pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan,” tuturnya.
“Pengawasan juga penting agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Ia menilai kebutuhan peningkatan lanjutan perlu masuk dalam perencanaan dan penganggaran secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Sementara itu, Abdul Hafid menilai peningkatan Jalan Sepaku–Perigi harus memberikan dampak langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
“Peningkatan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akses yang baik akan membantu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, dan kegiatan ekonomi,” tuturnya.
Karena itu, ia menambahkan, kebutuhan penanganan lanjutan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya.
Ia menyebut usulan peningkatan untuk Tahun Anggaran 2027 perlu dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas, kesiapan perencanaan, dan kemampuan anggaran pemerintah.
Penanganan Jalan Sepaku–Perigi diharapkan berlanjut melalui pelaksanaan pekerjaan, pengawasan mutu, pemeliharaan, dan perencanaan anggaran yang terkoordinasi.
Dengan demikian, ruas tersebut dapat semakin mendukung mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, konektivitas antarkawasan, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan