Jakarta, Sarita News – Keputusan pemerintah pusat membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di sambut baik Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).
”Pembentukan BPGMN merupakan langkah penguatan kelembagaan dalam tata kelola ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia, utamanya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, keputusan pembentukan badan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi dan pakar mengenai pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla pada 24 September 2026 lalu.
Sebelumnya juga, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, BPGMN akan mengedepankan pendekatan pencegahan dengan dukungan ilmuwan dan tenaga profesional.
Alan menuturkan, DPP GAMKI memandang penguatan kelembagaan ini perlu diikuti dengan tata kelola yang terencana, transparan, berbasis ilmu pengetahuan, serta memperhatikan karakteristik dan daya dukung ekosistem gambut dan mangrove.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Ardian Sirait menambahkan, pengelolaan gambut harus dilakukan secara hati-hati, mengingat ekosistem tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Pembentukan BPGMN perlu menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap BPGMN dapat bekerja secara profesional, mengedepankan kajian ilmiah, serta melibatkan masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar kawasan ekosistem tersebut.
DPP GAMKI juga mendorong agar pelaksanaan kebijakan pengelolaan gambut memperhatikan aspek pencegahan, pemulihan ekosistem, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat desa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memastikan kebijakan lingkungan dapat diterapkan secara efektif hingga tingkat tapak.
DPP GAMKI menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional, khususnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove.
“Keberhasilan tata kelola gambut tidak hanya diukur dari terbentuknya kelembagaan, tetapi juga dari konsistensi pelaksanaan kebijakan, perlindungan ekosistem, pencegahan karhutla, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
DPP GAMKI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam mendorong kesadaran ekologis, pelestarian hutan, serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan