Sampit, Sarita News – Kawasan Bundaran KB yang menjadi titik nol ruas Jalan Sampit–Samuda mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kawasan yang kini berkembang dan mulai dikelilingi permukiman serta aktivitas usaha masyarakat tersebut dinilai perlu ditata agar lebih tertib, representatif, dan tidak terkesan kumuh.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid menjelaskan, ruas jalan di sekitar Bundaran KB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun, kawasan bundarannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim).
“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi,” kata Abdul Hafid, Sabtu (3/10/2026).
Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur ini mengatakan, penataan kawasan Bundaran KB menjadi kebutuhan seiring perkembangan Kota Sampit. Saat ini kawasan tersebut mulai dikelilingi permukiman, tempat usaha dan berbagai aktivitas masyarakat.
Menurutnya, penataan tidak cukup hanya dilakukan terhadap badan jalan atau bundaran, tetapi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan drainase, trotoar, pelebaran jalan dan lingkungan sekitar.
“Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru,” ujarnya.
Mantan Ketua Karang Taruna Kalteng tersebut menilai Bundaran KB memiliki nilai sejarah tersendiri bagi masyarakat. Nama Bundaran KB berasal dari tugu yang berada di kawasan tersebut, yang memiliki simbol program Keluarga Berencana (KB) dan telah dikenal masyarakat sejak lama.
PUPR Siapkan Konsep Penataan
Peninjauan kawasan Bundaran KB dilakukan bersama Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalteng Chandra Puji Asmara, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom.
Chandra mengatakan, usulan penataan kawasan Bundaran KB juga menjadi perhatian pihaknya. Jika usulan tersebut nantinya direalisasikan, pemerintah setempat diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak penataan.
“Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting apabila pekerjaan penataan kawasan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Camat Mentaya Baru Ketapang (MB Ketapang), Irpansyah, menyambut baik usulan Abdul Hafid terkait pembenahan kawasan Bundaran KB.
“Ini sangat bagus sekali apabila provinsi melakukan penataan terhadap lokasi tersebut. Kami akan melakukan sosialisasi apabila nantinya penataan ini dilaksanakan,” katanya.
Dengan penataan yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, kawasan Bundaran KB diharapkan tidak hanya menjadi simpul lalu lintas, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai kawasan yang lebih tertata, memiliki ruang terbuka hijau, serta menjadi salah satu ikon kawasan perkotaan Sampit.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan