Palangka Raya, Sarita News – Dinamika internal kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Pemuda Indonesia Kalimantan Tengah (DPD KNPI Kalteng) terkait isu penunjukan Pelaksana Harian (Plh) mendapat tanggapan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kalteng.
Selain itu, turut muncul juga tuntutan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Muslub) dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Ketua MPI KNPI Kalteng, Rahmat Handoko, mengaku baru mengetahui kabar adanya peralihan kepemimpinan sementara dari Alfian Mawardi kepada Ariffudin dengan skema organisasi Plh melalui unggahan di media sosial.
“Setahu saya di media sosial, sampai saat ini saya hanya melihat ada peralihan sementara, sebutannya Plh dari Alfian Mawardi ke Ariffudin. Saya belum melihat lagi surat pernyataan atau surat peralihan pimpinan atau kekuasaan ini sementara,” kata Handoko, Kamis, (1/10/2026).
Ia mengungkapkan, dirinya belum sempat bertemu secara langsung dengan Alfian maupun Ariffudin untuk mengonfirmasi duduk perkara yang terjadi.
“WA saya, telepon saya belum diangkat. Nah, saya berharap beberapa waktu ke depan ada komunikasi saya dengan Ariffudin beserta pengurus KNPI Provinsi Kalteng periode saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari pengurus OKP dan DPD II KNPI Kabupaten/Kota, Ketua MPI mengungkapkan adanya persoalan krusial yang semestinya dijelaskan secara terbuka oleh ketua.
Akan tetapi, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang diberikan kepada publik maupun internal organisasi dan ia turut mengkritik efektivitas kinerja DPD KNPI Kalteng pascadilantik pada tahun 2025 lalu.
Salah satu indikator yang disorotinya adalah kondisi kantor sekretariat organisasi yang kerap tertutup dan tidak menunjukkan adanya aktivitas.
“Apabila ketua itu tidak mampu lagi menjalankan roda-roda organisasi, tapi menurut saya memang saya katakan tidak mampu, karena toh sekretariat atau kantor saja tidak pernah buka. Apa masalahnya? Nah ini yang sebenarnya perlu dipertanyakan,” tegas Ketua MPI.
Ia mengingatkan bahwa KNPI merupakan wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan, sehingga tidak ada alasan bagi KNPI Kalteng untuk vakum tanpa program kerja yang jelas.
Handoko turut menanggapi terkait dengan mencuatnya desakan Musda Luar Biasa (Muslub) dari sejumlah OKP untuk penyegaran organisasi, Ketua MPI menilai aspirasi tersebut sah-sah saja.
Namun, ia menekankan agar seluruh tahapan tetap mengacu pada mekanisme administrasi dan aturan yang berlaku.
“Sah-sah saja OKP punya keinginan mau Musdalub dipercepat dan lain sebagainya, itu harus sudah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia menekankan, mekanisme Musdalub membutuhkan dukungan resmi seperti mosi tidak percaya tertulis yang ditandatangani minimal 50 persen plus satu dari OKP maupun DPD II KNPI Kabupaten/Kota.
Pihak MPI pun berencana menelusuri kebenaran informasi penggalangan mosi tersebut secara langsung ke tingkat bawah.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan