Palangka Raya, Sarita News — Musisi bernama Ain Nasriko atau Ain Koto resmi dilaporkan oleh seorang vokalis perempuan dari grup band lokal Palangka Raya berinisial R.A.S.Y.A ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonverbal yang dialami korban saat tampil dalam sebuah acara amal penggalangan dana bagi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi, Kopi Teja, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (20/9/2026) malam.
Kuasa hukum korban, Jefriko Seran, mengatakan insiden tersebut bermula ketika korban, Natasya, sedang tampil bernyanyi di atas panggung.
Menurut Jefriko, saat korban sedang bernyanyi, terlapor tiba-tiba menaruh pakaian dalam perempuan di tiang lirik atau stand lyric yang digunakan korban saat tampil.
Tindakan tersebut, kata dia, juga disertai sorakan, ucapan kasar terkait lagu yang dibawakan, serta tawa yang dinilai mempermalukan korban di hadapan penonton.
“Korban merasa sangat terintimidasi, kecewa, dan dilecehkan. Korban merasa ditertawakan dan dijadikan seperti badut. Setelah diberikan pakaian dalam itu, beliau langsung menangis,” ungkap Jefriko kepada awak media saat mendampingi pelaporan korban di Polda Kalteng, Selasa (22/9/2026).
Jefriko menegaskan, langkah hukum ditempuh karena menurut pihak korban tidak terdapat iktikad baik maupun permohonan maaf secara langsung dari pihak terlapor sejak kejadian tersebut.
Ia juga menyebut pihak terlapor diduga berupaya mencari pembenaran atas tindakannya serta melakukan tindakan yang dinilai mengintimidasi pihak korban.
Laporan tersebut disampaikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya Pasal 4 dan Pasal 5.
“Perempuan dan musisi di Kalteng harus dilindungi, apalagi mereka sedang membantu masyarakat menggalang dana karhutla, namun malah dilecehkan. Kalau ini tidak ditindak tegas, nanti akan berkelanjutan dan begitu gampangnya orang melecehkan perempuan,” tegas Jefriko.
Sementara itu, Natasya mengaku terkejut karena tidak mengenal terlapor secara pribadi. Ia mengatakan berusaha mengendalikan emosinya agar tetap profesional dan menyelesaikan lagu yang sedang dibawakan.
Setelah penampilannya berakhir, Natasya kemudian turun ke area parkir atau basecamp dan menangis.
“Saya kaget orang itu tiba-tiba memberikan sebuah celana dalam kepada saya. Di situ saya bagaimana caranya bisa mengontrol emosi saya agar tidak terjadi sesuatu yang mungkin lebih besar lagi. Jadi, saya tetap melanjutkan penampilan saya sampai selesai. Saat selesai, baru pecah rasanya emosi saya,” ungkap Natasya.
Rekan satu band korban, Wahyudi, juga membantah pernyataan yang menyebut tindakan melempar atau memberikan pakaian dalam ke atas panggung merupakan bagian dari kultur musik keras, seperti hard rock atau punk.
“Faktanya di musik acara punk itu tidak ada kultur yang begitu. Musiknya memang keras, tetapi kesopanan dan adat istiadat tetap dijaga. Narasi itu cuma pembenaran bagi mereka sendiri,” kata Wahyudi.
Insiden tersebut kemudian mendapat kecaman dan memantik keprihatinan dari kalangan musisi. Pihak korban mengaku telah menerima dukungan moril dari sejumlah musisi lokal Kalteng hingga tingkat nasional, termasuk gitaris grup band Geisha.
Saat ini, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Terlapor diketahui berusia 19 tahun dan merupakan salah satu musisi yang turut mengisi acara amal tersebut.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan